Dihujat profesinya, Jubir GTC-19 Butur Tempuh Langkah Hukum

  • Share
Jubir GTC-19 Butur, dr. Ali Badar (tengah)

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Jubir GTC-19 Butur, dr. Ali Badar (tengah)

SUARASULTRA.COM | BUTON UTARA – Juru bicara Gugus Tugas penanganan Covid-19 Kabupaten Buton Utara (Butur) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) memastikan akan menempuh jalur hukum terkait hujatan yang dialamatkan kepada GT Covid-19 Butur.

Gugus Tugas pastikan akan memidanakan oknum – oknum yang menghujat provesi tenaga medis terkait penanganan Covid-19 di Buton Utara.

Melalui postingan di akun facebook miliknya Jubir GTPC Butur ini, dr Ali Badar memastikan akan mengambil proses hukum bagi yang sudah menghujatnya profesi (tenaga medis). Jalur hukum ini akan ditempuh jika salam waktu 1×24 jam tidak aka klarifikasi atau permintaan maaf dari yang bersangkutan, dengan menyertakan identitas lengkap melalui video kemudian diunggah di media sosial.

“InsyaAllah nama nama ini sy pastikan akan diproses pihak yang berwajib jika dalam 1×24 jam kedepan tidak ada klarifikasi dan permintaan maaf kepada tenaga kesehatan yang sudah lelah bekerja menjadi garda terdepan. (Permintaan maaf kepada tenaga medis dan publik secara langsung melalui video permintaan maaf lengkap dengan identitas asli),”jelas dr. Ali Badar dalam postingan di akun Facebook miliknya.

Dokter Ali sapaan akrabnya juga menegaskan upaya yang dilakukannya adalah untuk menuntut nama baik tenaga medis yang akhir-akhir ini dihujat banyak orang melalui media sosial.

Menutnya, hal tersebut sangat mempengaruhi kinerja mereka dalam menjalankan tugas sebagai garda terdepan penanganan Covid-19 di wilayah itu. Termasuk tracking atau pelacak kasus di lapangan.

“Ketika profesi dihujat, saya orang pertama menjadi terdepan yang akan menuntut kembali pembersihan nama baik profesi. Karena ketika tenaga kesehatan mundur, lalu KAMU siap gantikan MEREKA jadi garda terdepan?,” kata dr. Ali.

“Saya benar-benar serius. Karena ini sangat mempengaruhi kinerja mereka (tenaga kesehatan) termaksuk tracking atau pelacakan kasus di lapangan,”jelas Ali Badar dalam postingan di akun facebooknya, Kamis, 11 Juni 2020.

Lebih lanjut Ali Badar menilai langkah yang diambilnya adalah cara yang terbaik ketimbang harus berdebat.

Cara terbaik menghadapi orang “bodoh” bukan dengan mendebat…tetapi dengan diam. Diam-diam lapor pihak berwajib,”ujarnya.

Saat dikonfirmasi awak media ini terkait peristiwa tersebut, dr. Ali Badar membenarkan bahwa apa yabg disampaikan melalui akun Facebooknya tersebut benar adanya dan secepatnya akan malakukan langkat hukum.

“Saat ini kami tengah mengumpulkan barang bukti berupa rekam jejak digital di group- group facebook yang ada di Butur,” kata dr. Ali Badar salam.

Berikut Postingan akun Herkules ke Group Facebook BUTUR PERUBAHAN yang akan dipidanakan oleh Jubir GTC-19 Buton Utara dr. Ali Badar.

Akun yang bakal dipidanakan oleh Jubir GTC-19 Buton Utara

Jangan menyebar HOAX. Di butur tidak ada yang dikena Covid 19, usu akala kadi ndo koboro, meke mirahi akono corona isee mintelau montale sako kawuci bara isoreikomiu monona”.

Artinya “Jangan menyebar HOAX. Di butur tidak ada yang dikena Covid 19,
Mau akal ka mereka hanya beringus, batuk sudah dituduh korona jangan terlalu sebar kebohongan nanti kalian benar-benar dikena korona”.

Laporan: Anto Lakansai

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share
error: Content is protected !!