Polemik HIP, Abiding Slamet: Demo Menuntut Jokowi Mundur Salah Alamat

  • Share
Kabid Hukum, Politik dan HAM DPC PROJO Konawe, Abiding Slamet, SH

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Kabid Hukum, Politik dan HAM DPC PROJO Konawe, Abiding Slamet, SH

SUARASULTRA.COM | KONAWE – Aksi demonstrasi menuntut Presiden Republik Indonesia Ir.H. Joko Widodo oleh kelompok tentu mendapat tanggapan dari berbagai pihak, salah satunya adalah Organisasi Masyarakat (Ormas) Pro Jokowi (Projo).

Diketahui, aksi unjuk rasa menuntut Jokowi mundur dari jabatan tersebut terkait dengan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).

Kepala Bidang (Kabid) Hukum, Politik dan Hak Asasi Manusia (HAM) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Projo Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Abiding Slamet, SH mengatakan aksi tersebut salah alamat. Pasalnya, RUU HIP tersebut bukan lahir dari usulan pemerintah (Presiden-red).

“Aksi penolakan RUU HIP oleh Persaudaraan Alumni 212 dengan tuntutan agar Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) memberhentikan Presiden Jokowi ini salah alamat. Sebagai Ormas Pendukung Jokowi kami siap untuk melawan, bersama masyarakat kami solid,” tegas Calon Ketua DPC Projo Konawe ini, Sabtu 27 Juni 2020 saat ditemui di salah satu Warung Kopi (Warkop) di Kota Unaaha.

Praktisi Hukum ini menjelaskan bahwa RUU HIP itu adalah inisiatif dari DPR RI, sehingga aksi massa yang menghubungkan RUU HIP dengan Presiden Jokowi merupakan tindakan yang tak benar dan salah alamat.

Abiding Slamet bersama Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Budi Arie Setiadi

“Pemerintah tidak tahu-menahu. Pemerintah dalam hal ini juga sepakat dengan aspirasi masyarakat untuk menunda pembahasan RUU HIP dan memberikan waktu kepada DPR untuk mengkaji ulang RUU itu dengan mendengarkan aspirasi rakyat,” jelas Abiding Slamet.

“Nah, salah Presiden di mana?,” tanya dia.

Menurut Abiding Slamet, selain inkonstitusional aksi massa ini sudah mencederai demokrasi. Sehingga kata dia, dalang dari aksi tersebut sudah sepatutnya ditangkap oleh aparat kepolisian. Karena lanjutnya tindakan yang dilakukan tersebut melawan hukum.

“Tindakan mereka harus dilawan secara hukum, jika tidak maka kami-kami lah (Ormas Projo-red) yang akan turun untuk melawan mereka,” tegasnya.

Baca Juga:  Polres Konawe Diminta Tindak Tegas Pelaku Premanisme di Morosi

Lebih lanjut Abiding Slamet mengatakan bahwa aksi menuntut Jokowi mundur tersebut akan
merusak tatanan yang ada di bangsa ini. Sehingga menurut dia pihak Kepolisian harus bertindak cepat.

“Ini tidak bisa dibiarkan. Ada upaya untuk memperkeruh keadaan di negeri ini yang sedang berjuang melawan Covid-19. Mereka biarkan siapa saja yang ingin merong-rong stabilitas keamanan dan ketertiban di negara ini,” pungkas Advokat muda ini.

Laporan: Sukardi Muhtar

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share