



SUARASULTRA.COM | KONAWE – Ketua Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Kabupaten Konawe, Sumantri, S.Sos mengatakan dukungan penuh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) terhadap langkah Pemda Kabupaten Konawe mengeluarkan Peraturan Bupati Nomor 46 Tahun 2020 tentang pencegahan Corona Virus Disease 2019 atau yang lebih dikenal Covid-19 sudah tepat.
“Penyebaran Covid-19 di Provinsi Sulawesi Tenggara sudah memprihatinkan. Protokol kesehatan menjadi wajib demi keselanatan kita bersama,” kata Sumantri, Sabtu (26/9/2020).
Menurut Sumantri, Polres Konawe sejak awal telah melakukan kegiatan dalam rangka pencegahan dan pendisiplinan warga untuk melaksanakan protokol kesehatan berupa mencuci tangan, jaga jarak dan menggunakan masker.
Bahkan kata dia, Polres Konawe dan Polsek jajaran telah melakukan Operasi Yustisi guna meminimalisir potensi penularan dan terjadinya klaster-klaster baru di tengah masyarakat.
“Dengan keluarnya Perbup Nomor 46 Tahun 2020, maka sebagai warga negara yang baik, masyarakat tidak ada alasan untuk tidak melaksanakan imbauan pemerintah. Di sana sudah ada sanksi bagi mereka yang tidak menjalankan protokol kesehatan,” tegasnya.
Saat ini lanjut dia, Pemda Konawe bersama Forkopinda dan Stake Holder lainnya mulai memberikan teguran lisan, teguran tertulis hingga hukuman berupa sanksi sosial bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker di luar rumah.
“Kita berharap seluruh masyarakat khususnya di Kabupaten Konawe mulai saat ini mendisiplinkan diri, patuh terhadap imbauan pemerintah. Dengan demikian, Covid-19 bisa kita atasi bersama,” ujarnya.
Lebih lanjut Sumantri menjelaskan bahwa selain Perbup, Gubernur Sulawesi Tenggara H. Ali Mazi, SH telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) pada tanggal 21 September 2020. Di mana dalam SE tersebut berisi
imbauan Gubernur Sultra No. 443 / 4724 tentang Peningkatan Pelaksanaan Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan Penularan Corono Virus Covid – 19.
“Nah, apalagi sudah ada Surat Edaran Gubernur, tidak ada alasan untuk tidak melaksanakan protokol kesehatan. Ini demi keselamatan kita sendiri, keluarga dan orang lain,” katanya.
Melalui media ini, Sumantri mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Konawe khususnya Pengurus GMPK di semua tingkatan untuk mulai mendisiplikan diri dengan menerapkan Prilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
Laporan: Sukardi Muhtar





