SUARASULTRA.COM | KONAWE – Penyebaran Corona Virus Disease 2019 atau lebih dikenal Covid-19 di Sulawesi Tenggara kini memperihantinkan. Pasien terkonfirmasi positif pun terus bertambah dan mengakibatkan Rumah Sakit Rujukan menjadi penuh.
Bencana non alam tersebut mendapatkan perhatian dari berbagai kalangan. Salah satunya adalah organisasi masyarakat (Ormas) Gemarakan Masayarakat Perangi Korupsi (GMPK) Kabupaten Konawe.
Wakil Ketua Bidang Organisasi (GMPK Konawe, Boy mengatakan dengan kondisi Sultra saat ini, kesadaran masyarakat sangat penting dalam memutus rantai penyebarannya.
“Kita harus secara bersama-sama melawan wabah ini, disiplin masyarakat itu penting. Protokol kesehatan tidak bisa kita tawar -tawar lagi,” kata Boy, Selasa 22 September 2020.
Menurut Boy, Pemerintah pusat melalui pemerintah Provinsi telah mengeluarkan imbauan untuk dilaksanakan. Bahkan kata dia, pihak Kepolisian tak henti – hentinya selalu mengimbau masyarakat melalui Polsek jajaran dan Babhinkamtibmas di setiap desa.
Diketahui, baru-baru ini Gubernur Sultra Ali Mazi, SH mengeluarkan Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 29 Tahun 2020 tentang Pedoman Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
“Kemarin, Ali Mazi kembali mengeluarkan imbauan Gubernur Sultra No. 443 / 4724 tanggal 21 September 2020 tentang Peningkatan Pelaksanaan Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan Penularan Corono Virus Covid – 19,” ungkap Boy.
Berkaitan hal tersebut, selaku Wakil Ketua Bidang Organisasi GMPK Konawe, Boy mengimbau kepada seluruh pengurus di semua tingkatan untuk selalu patuh terhadap imbauan pemerintah dalam memutus rantai penyebaran Covid-19 di Sultra pada umumnya dan Konawe pada khususnya di Konawe.
“Mari jaga diri kita, keluarga kita dan sahabat kita dari Covid-19. Tentu dengan tetap menjalankan protokol kesehatan. Gunakan masker, menjaga jarak fisik dan selalu mencuci tangan di air mengalir menggunakan sabun,” pungkasnya.
Laporan: Sukardi Muhtar