Miliki IPLT, Sekda Konawe: Persoalan Lumpur Tinja di Perkotaan ke Depan Sudah Ada Solusi

  • Share
Didampingi Kepala Balai Prasarana Pemukimanan Wilayah Sultra, Mustaba, S.ST, MT (kanan), Sekda Konawe Dr. Ferdinand Sapan, SP, MH (tengah) menggunting pita pertanda Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja diresmikan.

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Didampingi Kepala Balai Prasarana Pemukimanan Wilayah Sultra, Mustaba, S.ST, MT (kanan), Sekda Konawe Dr. Ferdinand Sapan, SP, MH (tengah) menggunting pita pertanda Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja diresmikan.

SUARASULTRA.COM | KONAWE – Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) optimis dapat menyelesaikan persoalan lumpur tinja masyarakat di Wilayah Perkotaan. Pasalnya, Pemda Konawe baru saja menerima Pengelohan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sulawesi Tenggara.

Serah Terima IPLT ini dilaksanakan pada Kamis (7/1/2021) di Kelurahan Mataiwoi Kecamatan Tongauna. Serah Terima tersebut dilakukan oleh Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sulawesi Tenggara Mustaba, S.ST, MT kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe dalam hal ini Sekretaris Daerah (Sekda) Dr. Ferdinand Sapan, SP, MH mewakili Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa.

Diketahui, serah terima IPLT ini dihadiri oleh Sekda Konawe Dr. Ferdinand Sapan, SP, MH, Kepala Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Sulawesi Tenggara bersama rombongan, Kadis PUPR Konawe Ir. Muh. Syahrullah Saranani, MT, bersama jajaran, Kadis Lingkungan Hidup Konawe Ilham Jaya, ST, MM, bersama jajaran dan perwakilan dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Konawe.

Sekda Konawe Dr.Ferdinand Sapan, SP, MH saat paraf Prasasti IPLT disaksikan Kepala BPPW Sultra Mustaba, S.ST, MT (kedua dari kiri) dan Kadis PUPR Konawe Ir. Muh. Syahrullah Saranani, MT (kedua dari kanan)

Ditemui usai meresmikan IPLT tersebut, Sekda Konawe Ferdinand Sapan mengatakan dengan difungsikannya Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja ini permasalahan tinja atau limbah masyarakat di Kota Unaaha sudah ada solusi.

“Mungkin hari ini belum ada permasalahan, tetapi mungkin lima tahun dan seterusnya ke depan ini akan menjadi permasalahan utama,” kata Ferdy sapaan akrabnya.

Menurut Ferdy, fasilitas IPLT ini merupakan yang pertama di daerah penghasil beras terbesar di Sultra ini. Sehingga keberadaan fasilitas ini akan dimanfaatkan semaksimal mungkin agar dapat mengatasi masalah dampak yang akan ditimbulkan oleh lumpur tinja masyarakat di Wilayah Perkotaan. Untuk menunjang pelaksanaan di lapangan, Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Konawe ini berencana mengadakan armada (mobil) tahun ini.

Baca Juga:  Kunker di Konawe, Mentan RI Serahkan Bantuan Pertanian, Harmin Ramba: Terima Kasih Pak Menteri

“Mobil penyedotnya ini kami rencanakan mau usulkan ke pak Bupati, Pak Wakil Bupati dan dan teman-teman di DPRD di APBD Perubahan kita adakan satu unit untuk mendukung operasional IPLT,” terang Jenderal Aparatur Sipil Negara (ASN) Konawe ini.

Kepala BPPW Sultra, Mustaba, S.ST, MT saat menandatangi prasasti IPLT

Lebih lanjut Ferdy menjelaskan bahwa pasca penyerahan dan peresmian IPLT ini, pihak Pemda Konawe akan menyiapkan regulasi berupa Peraturan Daerah (Perda) terkait pelaksanaannya dan menyiapkan sumber daya serta manajemen pengelolahannya.

“Sehingga semua yang menjadi tanggung jawab teknis dapat dilaksanakan dengan bagus,” jelasnya.

Masih kata Ferdy, pasca peresmian IPLT ini, pemda akan terlebih dahulu melakukan sosialisasi kepada seluruh masyarakat melalui pemerintah Kecamatan bahwasanya Pengolahan Lumpur Tinja sudah ada. Karena menurutnya, lebih dari 90 persen masyarakat Kota Unaaha belum mengetahui hal keberadaan IPLT ini.

“Termasuk yang akan disosialisasikan adalah subtansi dari isi Perda. Karena nanti biaya penyedotan lumpur tinja ini pasti akan ada. Apakah kita samakan dengan Kota Kendari atau kita turunkan lagi. Yang penting di sini fungsi pelayanannya tercapai,” kata Ferdy.

Foto bersama usai penandatanganan prasasti Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja di Kelurahan Mataiwoi Kecamatan Tongauna Kabupaten Konawe

Untuk pelaksanaan kegiatan yang berkaitan dengan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja masyarakat tersbut lanjut Ferdy akan ditangani oleh dua instansi yaitu Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Konawe bersama dengan Dinas Lingkungan Hidup.

“Tanggung jawab ini untuk sementara masih tanggung jawab Dinas PU karena ini aset yang diberikan oleh pemerintah pusat ke kabupaten,” pungkasnya.

Laporan: Sukardi Muhtar

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share