Dugaan Korupsi Anggaran Pelatihan Siskeudes, Kadis PMD Konkep Diperiksa Penyidik Kejari Konawe

  • Share
Kadis PMD Konawe Kepulauan Drs. H. Mihdar saat menjalani pemeriksaan di ruangan Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Konawe

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Kadis PMD Konawe Kepulauan Drs. H. Mihdar saat menjalani pemeriksaan di ruangan Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Konawe

SUARASULTRA.COM | KONAWE – Dalam mengungkap dugaan korupsi anggaran pelatihan sistem keuangan desa (Siskeudes) tahun anggaran 2019–2020 pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe telah memeriksa 28 orang saksi.

Berdasarkan pantauan awak media ini, hari ini Selasa (9/2/2021) Penyidik Kejari Konawe kembali memeriksa lima orang saksi. Kelima saksi ini yakni Kadis PMD Konkep H. Mihdar bersama empat orang lainnya yang merupakan karyawan tiga hotel ternama di Kota Kendari.

Sebelumnya, Penyidik melakukan pemeriksaan terhadap 24 Kepala Desa (Kades) setempat (Kamis–Jumat) dan pada hari ini, Senin (8/2/2021) Jaksa Penyidik kembali memeriksa empat orang saksi dari Dinas PMD Konkep termasuk mantan Kepala Bidang Pemerintahan Desa.

Kepala Kejaksaan Negeri Konawe Irwanuddin Tadjuddin melalui Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Bustanil Nadjamuddin Arifin saat ditemui di Kantor Kejari Konawe membenarkan jika pada hari ini (Selasa) pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi dalam kasus dugaan korupsi anggaran pelatihan sistem keuangan desa (Siskeudes) tahun anggaran 2019–2020 lalu.

“Benar. Hari ini kami periksa lima orang saksi yaitu Kadis PMD Konkep dan empat orang dari pihak hotel tempat kegiatan dilaksanakan,” kata Bustanil sapaan akrab Kasi Pidsus Konawe.

Ditanya soal potensi adanya penetapan tersangka dari kelima saksi yang saat ini sedang menjalani pemeriksaan, Bustanil masih enggan memberikan keterangan lebih jauh. Meski sebelumnya telah menyebut bahwa Penyidik Kejari Konawe telah mengantongi nama-nama calon tersangka.

“Proses pemeriksaan masih berjalan, nanti kita lihatlah,” pungkas Bustanil.

Diketahui, kasus dugaan korupsi di DPMD Konkep yang diduga merugikan keuangan negara hingga satu miliar rupiah tersebut mulai dilidik oleh Jaksa pada awal Januari 2021 dan secara resmi menaikkan status kasus tersebut dari penyelidikan ke penyidikan pada Senin 01 Februari 2021 kemarin.

Pada saat penyelidikan, penyidik Kejaksaan Negeri Konawe diketahui telah memintai keterangan pihak ketiga dalam hal ini manajemen dari dua hotel di Kendari tempat kegiatan pelatihan Sistem Keuangan Desa oleh Dinas PMD Kabupaten Konawe Kepulauan.

Laporan: Sukardi Muhtar

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share