Dugaan Kriminalisasi Pengusaha Lokal, Ketua BEM UNU Sultra Angkat Bicara

  • Share
Jusran Ketua BEM Universitas Nahdlatul Ulama Sulawesi Tenggara

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Jusran Ketua BEM Universitas Nahdlatul Ulama Sulawesi Tenggara

SUARASULTRA.COM | KENDARI – Dugaan kriminalisasi terhadap pengusaha lakal membuat sejumlah pihak angkat bicara. Kali ini, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Nahdlatul Ulama Sulawesi Tenggara (UNUSRA) pun bersuara.

Berkaitan dengan hal tersebut pihak BEM UNU SULTRA mendesak institusi pemerintah untuk segera menghentikan dugaan praktik kriminalisasi terhadap pengusaha lokal.

Ketua BEM Universitas Nahdlatul Ulama Sulawesi Tenggara Jusran mengungkapkan bahwa ada beberapa pihak institusi pemerintah yang mulai memainkan peran sebagai upaya mengkriminalisasi para pengusaha – pengusaha lokal atau asli daerah, untuk kepentingan pihak tertentu.

Menurut Jusran, modus yang dilakukan para oknum institusi pemerintah sebuah bentuk kebobrokan yang sangat seksi untuk dipertontonkan ke publik. Kata dia, hal ini merupakan tindakan penindasan kaum pengusaha pengusaha lokal kita khususnya di daerah Provinsi Sulawesi Tenggara.

“Jangan mendalilkan UU Cipta Kerja untuk mengebiri pengusaha lokal kita yang ada di daerah khususnya yang tersebar di berbagai wilayah dan daerah di Provinsi Sulawesi Tenggara,” ungkap Jusran kepada awak media, Selasa (30/3/2021).

Seharusnya kata Jusran, apa yang menjadi Visi Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mengedepankan pembinaan ketimbang penindakan hukum dan itu sudah dijelaskan secara gamblang oleh Presiden dan Kapolri.

“Ini diskriminasi yang dilakukan oleh beberapa oknum terhadap pengusaha lokal kita yang ada di Sultra dengan berbagai dalil untuk mencari celah untuk bagaimana melumpuhkan pengusaha pengusaha lokal kita,” tuturnya.

Seharusnya lanjut dia, pemerintah harus lebih pro terhadap pengusaha lokal kita dari pada yang lain.

“Mereka harus berpikir jernih untuk bagaimana merawat serta memfasilitatasi pengusaha pengusaha lokal kita agar bisa dan mampu memperbaiki tatanan keminiman perekonomian hari ini dikarenakan oleh pandemi covid-19 khususnya di daerah Sultra ini,” ujarnya.

Menurutnya, pengusaha kita harus difasilitasi dengan baik bukan malah dipaksa untuk dikebiri. Kata dia, akan sangat luar biasa ketika pemerintah dan pengusaha lokal kita mampu untuk bersinergi untuk kemajuan dan peningkatan perekonomian.

Apalagi di musim pandemi covid-19 ini harus disponsori dan support untuk bagaimna bisa kembali berjalan efektif roda perekonomian yang sangat kian melemah.

Jusran menegaskan, pemerintah jangan mau diintervensi dan jangan membuat merana pengusaha hanya akan sebuah kepentingan lain. Apalagi kalau pengusaha pengusaha luar mereka hanya mengerok apa yang kita punya dan kemudian pergi lalu melambaikan tangan.

“Olehnya itu saya menegaskan bahwa sampai yaumul qiyamatpun kami selaku masyarakat pribumi Kota Anoa Sulawesi Tenggara, kami tidak akan pernah tunduk dan diam atas apa yang telah oknum institusi pemerintah perlihatkan dengan kebobrokannya itu ,” tegas Jusran.

“Saya prihatin jika praktik itu dibiarkan, maka penduduk lokal Sultra hanya akan menjadi penonton di daerah sendiri,” sambungnya.

Melalui kesempatan ini, Jusran juga meminta kepada pihak institusi pemerintah terkait agar tidak terintervensi oleh pengusaha luar. Dan meminta Visi Presiden maupun Kapolri yang lebih mengedepankan pembinaan ketimbang penindakan hukum, agar segera diimplementasikan.

Laporan: Sukardi Muhtar

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share
error: Content is protected !!