SUARASULTRA.COM | COM – Tugas seorang Kepala Desa (Kades) adalah menyelenggarakan Pemerintahan di Desa, melaksanakan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Desa (Kades) Tongalino Kecamatan Lembo Kabupaten Konawe Utara (Konut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) , Irsan Kia Mekuo saat berbincang dengan awak media ini
“Selaku pemerintah desa, kita harus proaktif dan gesit bekerja membantu masyarakat. Selain itu juga, kita terus menjalin kerja sama dengan masyarakat di dalam melaksanakan program pembangunan di desa,” kata Irsan Kia Mekuo saat ditemui pada Rabu, (31/03/2021) .
Menurut Irsan, dalam pelaksanaan pembangunan dan pembinaan masyarakat, sebagai pemerintah desa harus juga peduli terhadap warga.
“Alhamdulillah sampai saat ini kami terus meningkatkan kegiatan gotong royong antar warga. Seperti pelaksanaan kegiatan pembangunan rumah warga serta membangun sarana dan prasarana umum di desa ini,” ujarnya.
Sementara itu, salah satu pemilik rumah yang sedang dikerja ,Herlan mengatakan warga Tongalino senang dan bangga memiliki pemimpin yang sangat peduli terhadap masyarakatnya.
“Sebagai warga, kami senang dan bangga kepada kepala desa karena beliau orangnya baik suka membantu warga yang susah termasuk kalau ada pekerjaan bangunan rumah warga , dia (Kades) sering ikut kerja bersama warga lain,” kata Herlan di sela-sela kegiatan rehabilitasi rumah miliknya.
Senada diungkapkan oleh salah satu warga setempat, bahwa karakter Kades Tongalino memang orannya suka membantu dan sangat peduli terhadap masyarakatnya.
“Urusan apa saja yang berhubungan kepentingan masyarakat, beliau sangat tanggap,” ucap salah satu warga Tongalino lainnya.
Diketahui, Kades Tongalino berhasil melaksanakan pembangunan di Desa setempat menggunakan Dana Desa APBN tahun 2020. Diantaranya, pembangunan sarana-prasarana lingkungan, upaya pencegahan penularan Covid -19, penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan pelaksanaan Padat Karya Tunai (PKT).
Dalam kepemimpinannya, Kades Tongalino juga diyakini oleh warganya sebagai seorang penyelenggara pemerintahan yang bersih dari paktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
Laporan: Aras Moita