SUARASULTRA.COM | KONUT – Pencanangan proses vaksinasi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Utara (Konut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) terus berlanjut. Bagi tenaga kesehatan, vaksinasi tahap II kini telah dituntaskan.
Meski berbagai tantangan yang dihadapi, para tenaga medis di Konut mampu melewati masa-masa sulit itu. Nakes telah berbuat maksimal dalam mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Corona Virus Desiase (Covid 19) di Bumi Oheo.
Kepala Dinas Kesehatan Konut, Hj. Nurjana Efendi mengatakan, dirinya bersama tim medis Covid 19 telah menuntaskan pencanangan dan vaksinasi tahap ll kepada ratusan tenaga kesehatan (nakes) yang bertugas di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) se- Konut.
“Selain nakes yang tugas di Puskesmas juga Nakes yang tugas di Rumah Sakit. Selanjutnya para tim medis Covid 19 Konut kembali menyelenggarakan vaksinasi di jajaran TNI dan Polri, DPRD Konut serta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah,” kata Nurjannah Efendi kepada Suarasultra.com pada Selasa (23/03/2021).
Masih lanjut, Nurjana Efendi menjelaskan bahwa setelah pencanangan dilakukan beberapa waktu lalu, sejak tanggal 10 Februari vaksinasi kembali dilakukan. Tempatnya dibagi beberapa titik diantaranya, Puskemas Andowia, Wanggudu Raya, Lasolo, dan RSUD Konut.
Sementara itu, salah satu tim Covid 19, Dr. Siska yang diketahui bertugas sebagai Dokter Umum di RSUD Konut menjelaskan, suntikan vaksin tidak serta-merta diberikan kepada penerima manfaat, melainkan melalui proses tahapan sesuai prosedur yang ditetapkan. Di tempat kegiatan, tim medis covid-19 juga sudah menyiapkan meja konsultasi bagi pasien.
“Untuk di meja satu itu tempat registrasi. Meja dua untuk skreening pasien atau di meja ini pasien ditensi, diukur suhu, dan mendapatkan beberapa pertanyaan layak atau tidaknya divaksin. Kemudian untuk meja tiga , vaksinasi. Lanjut ke meja empat, tempat observasi pasien setelah mendapatkan vaksin, diobservasi selama 30 menit untuk mengetahui ada tidaknya reaksi dari vaksin tersebut,” jelas Dokter Siska.
Dikatakan, kalau tidak ada keluhan , pasien bisa dipulangkan dan membawa kartu vaksin yang nantinya kartu tersebut dibawa kembali setelah 14 hari berikutnya untuk divaksin tahap ll lagi.
Diketahui, peserta yang telah melakukan vaksin diimbau untuk tetap mengikuti aturan dan menaati protokol kesehatan covid-19 dengan cara senantiasa mengenakan masker, mencuci tangan, dan menjaga Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) .
Laporan: Aras Moita