Serahkan LKPD 2020 Lebih Awal, BPK Beri Apresiasi ke Pemda Konut

  • Share
Bupati Konut Dr. H.Ruksamin (kanan) menyerahkan LKPD 2020 kepada Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) Andi Sonny, SH.,M.M. (kiri), Senin (22/3/2021).

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Bupati Konut Dr. H.Ruksamin (kanan) menyerahkan LKPD 2020 kepada Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) Andi Sonny, SH.,M.M. (kiri), Senin (22/3/2021).

SUARASULTRA.COM | KENDARI – Pemerintah Kabupaten Konawe Utara menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2020 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Tenggara.

Penyerahan LKPD TA 2020 Pemkab Konawe Utara bersamaan dengan Kabupaten Buton, Wakatobi, Konawe, dan Konawe Selatan.

Penyerahan LKPD dilakukan langsung oleh Bapak Bupati Konut Dr. H.Ruksamin kepada Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) Andi Sonny, SH.,M.M. di Kantor BPK Perwakilan Sultra, Jln Sao-Sao Kota Kendari, Senin (22/03/2021).

Turut mendampingi Bapak Bupati yakni Ketua DPRD Konut Ikbar, SH, Sekretaris Daerah Konut Drs H. M. Kasim Pagala, M.Si, Kepala Inspektorat Konut Paul Patri Dinar, SP dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Marthen Minggu.

Sesuai amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 Tahun 2010 tentang standar akuntansi pemerintah (SAP), ada tujuh laporan keuangan yang diserahkan Pemkab Konut kepada pihak BPK.

Bupati Konut Dr. H.Ruksamin (kanan) menerima Berita Acara penyerahan LKPD 2020 dari Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) Andi Sonny, SH.,M.M. (kiri), Senin (22/3/2021).

Tujuh laporan keuangan yang disampaikan kepada BPK tersebut antara lain realisasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Konawe Utara tahun 2020, perubahan saldo anggaran lebih, posisi keuangan, dan laporan operasional.

Kepala BPK Perwakilan Sultra, Andi Sonny mengapresiasi kerja keras Pemkab Konut dan ke-4 kabupaten yang dapat menyerahkan pelaporan keuangan lebih cepat dari waktu yang ditentukan sesuai amanat UU Nomor 1 tahun 2004 laporan keuangan paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“ini apresiasi yang sangat beser dari kami pak, yang mampu menyerahkan 9 hari lebih cepat dari waktu yang ditetapkan dan kami berharap capaian ini lebih ditingkatkan” ungkapnya

Andi Sonny, berharap agar laporan keuangan yang telah diserahkan tersebut sesuai dengan sejumlah aspek, seperti kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kepatuhan terhadap peraturan perundangan, dan efektivitas sistem pengendalian internal.

Sekadar diketahui, LKPD Pemkab Konut tahun 2019 lalu mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Predikat WTP ini berhasil dipertahankan Pemkab Konut selama 3 tahun berturut-turut di masa kepemimpinan Bapak H. Ruksamin.

Laporan: Aras Moita

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share
error: Content is protected !!