



SUARASULTRA.COM | BUTON UTARA – Bupati Buton Utara (Butur) H. Muh. Ridwan Zakariah menyerahkan Surat Keputusan (SK) 100 persen kepada 236 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang sekarang sudah berubah nama menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Buton Utara.
Penyerahan Surat Keputusan ( SK) Bupati Buton Utara Nomor 18 Tahun 2021 tentang pengangkatan pegawai negeri sipil lingkup pemerintah Kabupaten Buton Utara ini berlangsung di Aula Bappeda Kabupaten Butur pada hari ini, Rabu17 Maret 2021.
Dalam sambutannya, Bupati Butur kembali mengingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang baru saja menerima SK 100 persen untuk selalu mematuhi sumpah yang telah diikrarkan.
“Saya ingatkan bahwa sumpah yang diucapkan harus dipatuhi dan sebagai Aparatur pemerintah harus siap melakukan apapun demi kemajuan Daerah Kabupaten Buton Utara,” tegasnya.

Lebih lanjut, Ridwan Zakariah menuturkan, sebagai pejabat di lingkup pemerintah Kabupaten Buton Utara, Aparatur Sipil Negara harus selalu disiplin dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai abdi negara.
“Saya ingatkan kepada kita semua, sebagai pejabat saya harapkan agar tetap profesional,”harapnya.
Diakhir sambutannya, Bupati Buton Utara secara tegas mengimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menekuni profesi yang dijalankan dengan tetap menjaga integritas.
“Tekuni pekerjaan saudara sebaik-baiknya, utamakan moral, etika dan kejujuran,” pungkas RZ.
Laporan: Anto Lakansai





