Sidak di Rutan Unaaha, BNNP Sultra Bersama Divisi Pemasyarakatan Tidak Temukan Narkoba

  • Share
Divisi Pemasyarakatan (Divpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkumham Sultra) dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sultra saat melakukan razia narkotika jenis sabu sabu di Rutan Kelas llB Unaaha, Senin (1/3/2021).

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Divisi Pemasyarakatan (Divpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkumham Sultra) dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sultra saat melakukan razia narkotika jenis sabu sabu di Rutan Kelas llB Unaaha, Senin (1/3/2021).

SUARASULTRA.COM | KONAWE – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) bersama Divisi Pemasyarakatan (Divpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkumham Sultra) lakukan razia dan inspeksi mendadak (Sidak) di Rumah Tahanan Kelas llB Unaaha, Senin (1/3/2021).

Sidak ini diawali dengan pemeriksaan kamar, kemudian dilanjutkan tes urine kepada 51 warga binaan terpidana narkoba di Rutan Kelas IIB Unaaha.

Pada kesempatan itu, tim menyisir seluruh Blok Narkoba. Namun, mereka tidak menemukan satupun barang terlarang tersebut. Bahkan saat dilakukan tes urine tidak ada napi yang positif menggunakan narkotika jenis sabu sabu.

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara (Sultra), H Muslim mengatakan, sidak ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh pihaknya bersama BNNP Sultra sebagai bentuk pencegahan peredaran narkoba di jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rutan.

“Tadi teman teman media sudah saksikan sendiri, pertama seluruh tim bersama BNNP melakukan pengecekan di setiap blok rehabilitasi dan terpidana narkoba. Kemudian kita langsung lakukan tes urin dan alhamdulillah tidak ada yang positif narkoba,” paparnya.

Pemeriksaan Urine 51 narapidana narkoba di Rutan Kelas IIB Unaaha

Muslim menuturkan, kegiatan Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satopatnal) dilakukan karena akhir akhir ini banyak isu yang beredar di tengah masyarakat bahwa Narkoba dikendalikan dari dalam Lapas atau Rutan. Padahal kenyataannya tidak benar adanya.

“Karena itu, kita datang lakukan sidak untuk membuktikan bahwa pemberitaan di media sosial tentang peredaran narkoba yang dikendalikan lapas dan rutan tidak betul. Kami bersama BNNP melakukan sidak karena memang ada MoU program sinergitas kita dalam rangka penanganan narkoba di dalam Lapas dan Rutan,” pungkasnya.

Kadivpas Kanwil Kemenkumham Sultra ini menegaskan kepada seluruh petugas pemasyarakatan agar tidak pernah bermain-main dengan Narkoba.

Baca Juga:  Selipkan Obat Terlarang Dalam Nasi Kotak, Seorang Pemuda Diamankan Petugas Lapas

“Kalau ada pegawai yang bermain-main dengan narkoba sanksi berat menunggu, bahkan bisa sampai pemecatan. Jangan main-main dengan narkoba karena ini tidak ada ampun,” pungkasnya.

Sementara itu, Anggota Tim BNNP Sultra Yuyun yang didampingi Ketua Tim BNNP, Ismail menjelaskan, kegiatan razia ini adalah kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh BNNP Sultra bersama Divisi Pemasyarakatan Kanwil  Kemenkumham Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kata dia, BNN saat ini sedang giat-giatnya melakukan razia, karena terkadang opini masyarakat selama ini terbentuk kalau BNN melakukan kunjungan di suatu tempat, ada yang mengatakan bahwa mengapa jaringan narkoba itu selalu dikendalikan Lapas atau Rutan.

“Nah di situ kita berikan opini bahwa itu tidak benar. Kami dari petugas BNN, apalagi kami dari Bidang Pemberdayaan Masyarakat (P2M), kemudian dari bidang bidang pemberantasan narkotika, dan bidang rehabilitasi itu bersama sama melakukan kegiatan razia, apalagi kita bersama dari Kemenkumham. Jadi opini itu tidak benar, mungkin ada selentingan orang yang memberikan informasi yang tidak betul,” jelas Yuyun.

Laporan: Sukardi Muhtar

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share