SUARASULTRA.COM | KONUT – Dituding menyalahgunakan Dana Covid-19 tahun 2020, Kepala Desa Tongalino Kecamatan Lembo Kabupaten Konawe Utara (Konut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Irsan Kia Mekuo akhirnya angkat bicara.
Kepada SUARASULTRA.COM, Irsan menjelaskan bahwa baru-baru ini ada salah satu media online mengangkat berita yang mana isi berita itu menyebut bahwa anggaran Covid -19 yang berasal dari Dana Desa tahun 2020 di Desa tongalino diduga tidak sesuai peruntukkannya.
Dalam berita itu dikatakan bahwa dana Covid-19 dari DD APBN 2020 di Desa Tongalino digunakan untuk bangunan fisik.
“Tudingan itu tidak benar. Seluruh pelaksanaan kegiatan tahun lalu sudah sesuai perencanaan dan penggunaannya,” kata Irsan Kia Mekuo, Kamis (21/4/2021) sambil menunjukkan dokumen berita acara hasil musyawarah Pemerintah Desa dan masyarakat.
Irsan menegaskan bahwa berita dengan judul “Kades Gunakan Dana Bantuan Covid Untuk Proyek, Camat: Itu Keliru” itu berindikasi pada dugaan fitnah.. Sebab kata dia, pihaknya membangun desa berlandaskan azas musyawarah mufakat.
“Kami bekerja sesuai petunjuk penggunaan anggaran DD, kami tidak bisa keluar dari ketentuan pemerintah pusat dan daerah. Setiap tahun kami kelola dana desa secara transparan dan akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan,” terangnya.
Ia pun menuturkan, wartawan dan ormas adalah mitra pemerintah termasuk pemerintah desa. Sehingga dirinya berharap dalam menyampaikan informasi ke publik harus benar dan akurat. Jangan membuat opini yang dapat merugikan salah satu pihak.
“Saya sudah berikan keterangan kepada wartawan media itu pada tahun lalu. Tapi kenapa baru bulan April 2021 baru muncul beritanya, itupun isi beritanya tidak benar,” pungkasnya.
Laporan: Aras Moita