SUARASULTRA.COM | KONAWE -Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Menkumham), Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Unaaha Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melaksanakan kegiatan donor darah, Senin (12/4/2021).
Kepala Rutan Unaaha Herianto mengatakan dalam rangka memperingati hari bakti pemasyarakatan ke -57, Rutan Unaaha bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Cabang Unaaha menggelar donor darah.
Selain donor, lanjut Herianto, sebelumnya Rutan Unaaha juga telah menggelar Razia bersama aparat penegak hukum yakni bersama Kepolisian Resort (Polres) Konawe dan Kejaksaan Negeri (Kejari).
“Tanggal 16 April 2021, Rutan Unaaha juga akan menggelar bakti sosial berupa pemberian sembilan bahan pokok (sembako) kepada warga sekitar Rutan Unaaha,” ucap Herianto saat ditemui di sela-sela kegiatan.
Adapun peserta donor, masih kata Herianto itu diikuti oleh seluruh petugas, dan warga binaan pemasyarakatan yang memenuhi syarat secara medis. Termasuk rekan-rekan Pers.
“Kalau warga binaan, kita ada pengecualian. Khusus warga binaan narkoba dan yang bertato itu tidak boleh ikut donor,” jelasnya.
Berdasarkan pantauan media ini, baik petugas, Pers maupun warga binaan sangat antusias untuk mengikuti kegiatan donor darah tersebut.
Laporan: Sukardi Muhtar