SUARASULTRA.COM | KONAWE – Pemerintah Desa Ana Onembute Kecamatan Onembute Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) hari ini, Jumat 7 Mei 2021 menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa tahun 2021.
Kepala Desa Ana Onembute Mantasia menjelaskan bahwa untuk penyaluran BLT DD tahap I periode bulan Januari 2021, pihaknya menyediakan anggaran dana desa sebesar Rp.19,5 juta untuk 65 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
“Setiap KPM menerima BLT sebesar Rp.300 ribu. Metode penyalurannya langsung tunai,” kata Mantasia, Jumat (7/5/2021).
Menurut Mantasia, penyaluran BLT DD ini sangat membantu meringankan beban masyarakat di tengah pandemi Covid-19. Meski jumlahnya tidak seberapa kata Mantasia, BLT tersebut diharapkan dapat membantu perekonomian keluarga penerima manfaat.
“Semoga dana BLT ini dapat dimanfaatkan untuk membantu perekonomian keluarga. Apalagi di bulan Suci Ramadhan ini banyak kebutuhan ibu-ibu,” janjinya.
Sebelumnya Pemerintah Desa Ana Onembute diketahui telah mencairkan anggaran Dana Desa sebesar 8 persen untuk pencegahan dan penaggulangan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Untuk anggaran dana Covid-19 tersebut, Mantasia mengaku telah melakukan pembagian Masker dan penyemprotan Desinfektan ke rumah-rumah warga dan fasilitas umum. Selain itu, pihaknya juga mengaku telah membangun Posko Covid-19 dan mengadakan tangki penyemprotan.
“Semua telah kami lakukan sesuai kesepakatan bersama melalui musyawarah desa,,”pungkasnya.
Penyaluran BLT Dana Desa di Desa Ana Onembute disaksikan oleh Camat Onembute Manto Krinidar, SE, Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Onembute Ipda Syamsu Marlin, SH dan Babinsa setempat.
Mantasia menambahkan bahwa Desa Ana Onembute baru tahun 2021 ini menerima BLT DD, termasuk penerimaan honor aparat. Desa Ana Onembute ini merupakan salah satu dari 52 desa di Kabupaten Konawe yang sempat diblokir aliran Dana Desa-nya.
“Alhamdulillah, masyarakat kami sangat bersyukur atas bantuan BLT ini. Mereka sangat terbantu dengan adanya penyaluran BLT,”pungkasnya.
Laporan: Sukardi Muhtar