



SUARASULTRA.COM | KONUT – Bupati Konawe Utara Provinsi Sulawesi Tenggara Dr. H. Ruksamin pimpin apel gelar pasukan Operasi Ketupat Anoa-2021 di Lapangan Kantor Bupati Konawe Utara pada hari ini Rabu (05/05/2021). Apel Pasukan ini dalam rangka pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah tahun 2021 Masehi.
Apel gelar pasukan Operasi Ketupat Anoa 2021 ini dihadiri oleh Wakil Bupati Konut H. Abu Haera, unsur Forkopimda Konut, Pj. Sekda Konut, H.M. Kasim Pagala, Kepada OPD, Kabag, dan Camat.
Dalam sambutannya, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si yang dibacakan Bupati Konut H. Ruksamin mengatakan, tujuan pelaksanaan apel gelar pasukan itu sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan Operasi Ketupat 2021 dalam rangka pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.
“Pada hari ini kita melaksanakan apel gelar pasukan di masa pandemi Covid -19, sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan Operasi Ketupat 2021 dalam rangka pengamanan Hari Raya Idul Fitri,” katanya.
“Tujuannya operasi ini untuk memberikan jaminan keamanan dan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam menjalankan Hari Raya Idul Fitri ,” sambung Bupati Konut dua periode itu.
Menurut H. Ruksamin, Operasi Ketupat 2021 akan berlangsung mulai dari tanggal 6 sampai 17 mei 2021.
“Pelaksanaan operasi ini akan berlangsung selama 12 hari, yang akan melibatkan 155.005 personel gabungan, yang terdiri 90.592 personel Polri, 11.533 TNI, serta 52,880 personel instansi terkait,” rinci Kapolri dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Ketua DPW Partai Bulan Bintang Sulawesi Tenggara tersebut.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa personel tersebut akan ditempatkan pada 333 Pos penyekatan untuk mengantisipasi masyarakat yang masih nekat mudik, 1.536 Pos pengamanan, dan 596 Pos pelayanan, 180 Pos terpadu.
Selain itu kata Ruksamin mengungkapkan bahwa saat ini pemerintah masih terus berjuang menekan laju perkembangan Covid-19, dengan berbagai kebijakan, salah satunya dengan melarang mudik bagi masyarakat.
“Tahun 2021 ini, pemerintah memutuskan melarang kegiatan mudik bagi seluruh masyarakat pada tanggal 6 Mei sampai 17 Mei 2021. Hal ini bertujuan menekan perkembangan Covid-19,” ungkapnya
Untuk diketahui setelah dilaksanakan apel gelar pasukan, Bupati Konawe Utara bersama Forkopimda, Kepala OPD dan Camat langsung melakukan rapat teknis terkait persiapan kesiapsiagaan personel dan peralatan di lapangan terkait larangan mudik di Aula Lantai II Kantor Bupati Konut
Laporan: Aras Moita





