Dinakhodai Kery, Pemda Konawe Raih WTP Keenam

  • Share
Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa (kanan) saat menerima LHP LKPD Pemda Konawe TA 2020 yang diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Sultra, Andi Sonny, Senin (31/5/2021).

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa (kanan) saat menerima LHP LKPD Pemda Konawe TA 2020 yang diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Sultra, Andi Sonny, Senin (31/5/2021).

SUARASULTRA.COM | KONAWE – Dinakhodai Kery Saiful Konggoasa Pemerintah Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) terus mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sultra.

Di tangan Kery sapaan akrab Bupati, Kabupaten Konawe sudah meraih enam kali Opini WTP secara berturut-turut. Empat kali WTP (2015, 2016, 2017, 2018) diraih saat didampingi Parinringi (Wabup) dan dua kali WTP (2019, 2020) saat didampingi Wabup Gusli Topan Sabara.

Diketahui, predikat itu diberikan BPK RI setelah melakukan telaah maupun audit terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemda Konawe tahun anggaran (TA) 2020.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD Pemda Konawe tahun 2020 itu diserahkan langsung Kepala BPK RI Perwakilan Sultra, Andi Sonny, kepada Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa, Senin (31/5), bertempat di aula kantor BPK RI Perwakilan Sultra.

Pemberian Predikat WTP yang keenam kali itu disambut baik oleh Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa. Pun kemudian mengapresiasi kinerja bawahannya yang telah berupaya maksimal menyajikan laporan keuangan sesuai standar penilaian BPK RI.

Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa (kedua dari kanan) bersama Ketua DPRD Konawe H. Ardin ( ketiga dari kiri) berfoto bersama Kepala BPK RI Perwakilan Sultra Andi Sonny (ketiga dari kanan) usai penyerahan hasil LHP LKPD tahun 2020

“Ini bukan kerja saya sendiri, tapi kerja kolektif segenap pegawai Pemda Konawe,” kata Kery usai menerima LHP LKPD Pemda Konawe TA 2020, di aula kantor BPK RI Perwakilan Sultra.

“Saya juga berharap kita semua harus bekerja sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang sudah ada. Baik itu Peraturan Pemerintah (PP) atau Peraturan Menteri (Permen) yang terkait dengan itu. Atau bahkan petunjuk teknis (Juknis),” sambungnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe Ferdinand Sapan, menuturkan, persoalan capaian opini WTP yang diberikan BPK RI terhadap LKPD Konawe maupun daerah lainnya di Sultra ditentukan oleh empat indikator.

Baca Juga:  KSO MTT Harapan Baru Masyarakat Blok Mandiodo

Pertama, apakah laporan itu sudah disajikan berdasarkan standar akuntansi pemerintah (SAP). Kedua, apakah dalam pelaporan keuangan tersebut sudah menyajikan seluruh informasi yang dibutuhkan oleh BPK.

Kemudian ketiga, apakah dalam laporan keuangan yang diserahkan itu, setelah pemeriksaan lebih rinci oleh BPK tidak ditemukan sesuatu yang bersifat melanggar kepatuhan. Dan keempat, efektivitas pelaksanaan sistem pengendalian internal (SPI) atas laporan pemerintah daerah yang disajikan.

Penandatanganan Berita Acara Penyerahan LHP LLPD Pemda Konawe oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sultra Andi Sonny dan Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa

“Jadi, empat hal itu yang dinilai oleh BPK. Setiap tahun kita terus meningkatkan kualitas laporan. Sehingga paling tidak, kita berharap LKPD Konawe yang tersaji itu menjadi wajar. Karena esensinya LKPD itu bukan menyajikan laporan yang benar atau salah, namun menyajikan kewajaran,” ungkap Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Konawe itu.

Menurut Jenderal Aparatur Sipil Negara (ASN) Konawe ini, dirinya tak menampik masih ada sedikit catatan oleh pihak BPK RI Perwakilan Sultra atas LKPD Konawe TA 2020. Kelemahan itu yakni pencatatan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Di mana dana BOS tersebut kata dia ditransfer dari pihak pemerintah provinsi (pemprov) Sultra dan langsung masuk ke kas sekolah.

“Transfernya langsung masuk ke sekolah, sementara pertanggungjawaban belanja dana BOS itu harus melalui Pemda Konawe. Ini yang kita agak repot sedikit. Utamanya di tingkat Sekolah Dasar (SD), sebab mereka tidak punya pengalaman dalam hal-hal terkait pencatatan keuangan,” tutur Ferdy sapaan akrab Sekda Konawe.

Di tempat terpisah, Kepala BPK RI Perwakilan Sultra, Andi Sonny, mengatakan jika opini WTP yang diraih oleh Pemda Konawe telah melalui seleksi atau pemeriksaan secara ketat dari BPK.

“Pemberian opini WTP tersebut merupakan bentuk apresiasi dari BPK atas hasil pemeriksaan laporan keuangan,” kata Andi Sonny.

Baca Juga:  10 Bulan Hak Tidak Dibayarkan, Bidan CPNS Demo di DPRD Konawe

Laporan: Sukardi Muhtar

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share