Kabar Gembira Bagi Aparat Desa, Pemda Konawe Akan Bayarkan Honor Tiga Bulan

  • Share
H.K Santoso, SE, M.Si, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Konawe

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
H.K Santoso, SE, M.Si, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Konawe

SUARASULTRA.COM | KONAWE – Menjelang lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah, honor aparat desa di Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) akan dibayarkan. Kabar gembira bagi para aparat se- Kabupaten Konawe tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), H.K Santoso, Senin (3/5/2021).

“Kami akan bayarkan tiga bulan. Dua bulan honor 2019 dan satu bulannya untuk 2020,” kata H.K Santoso saat ditemui di ruang kerjanya.

Menurut Santoso sapaan akrabnya, pembayaran honor aparat desa tersebut tinggal menunggu transfer Dana Alokasi Umum (DAU) bulan Mei 2021 dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

“Biasanya masuk transfer (DAU) setiap tanggal 30, tapi ini sudah tanggal 3 belum ada transfer untuk bulan Mei. Begitu dana masuk, Insya Allah honor aparat pasti kita bayarkan,” janjinya.

Lebih lanjut Santoso menjelaskan bahwa di tengah pandemi Covid-19 ini, pembayaran honor aparat desa di Konawe tergantung dari transfer DAU. Karena lanjut dia, Penghasilan Asli Daerah (PAD) dan Dana Bagi Hasil (DBH) Pemda Konawe saat ini tidak dapat men- cover (menutup) honor aparat desa yang jumlahnya mencapai dua puluh miliar lebih itu.

Diketahui, untuk pembayaran honor aparat desa selama tiga bulan, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe harus menyiapkan anggaran sebesar Rp. 20.500.000.000 ( Dua Puluh Miliar Lima Ratus Juta Rupiah).

Laporan: Sukardi Muhtar

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share
error: Content is protected !!