Pemkab Soppeng Siap Bayarkan THR dan Gaji ASN Secara Bersamaan

  • Share
Drs.H. Diva, M.Si, Kepala Badan Pengelola Keuangan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Soppeng. Foto: Istimewa

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Drs.H. Diva, M.Si, Kepala Badan Pengelola Keuangan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Soppeng. Foto: Istimewa

SUARASULTRA.COM | SOPPENG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Soppeng Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) siap membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR ) Aparatur Sipil Negara (ASN) bersamaan dengan pembayaran gaji bulan Mei, pada hari Senin, 3 Mei 2021.

Langkah Pemkab Soppeng itu sebagai bentuk tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2O2I Tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara , Pensiunan, Penerima Pensiun, tertanggal 28 April 2021.

Kabar gembira bagi ASN Kabupaten Soppeng tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan Pendapatan Daerah (BPKPD), Drs.H. Diva, M.Si, pada Sabtu 1 Mei 2021.

“Bapak bupati berharap bahwa dengan dibayarkannya THR bersamaan gaji bulan Mei akan memberikan dampak pada perputaran ekonomi di Kabupaten Soppeng. Ini juga sangat membantu masyarakat di tengah pandemi Covid-19,” kata H. Diva melalui keterangan tertulis diterima Redaksi SUARASULTRA.COM, Sabtu (1/5/).

Untuk itu, Kepala BPKPD Soppeng mengaku telah menyiapkan dana untuk membayar THR dan gaji bulan Mei sebesar Rp.47 milyar lebih.

“Di samping ASN, Pemkab juga akan melakukan pembayaran THR untuk Anggota DPRD dan pejabat negara lainnya,” pungkas H. Diva.

Laporan: Sukardi Muhtar

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share
error: Content is protected !!