Deteksi Dini Konflik, Rancangan Proyek Perubahan JAGA Buton Utara Digagas

  • Share
Agus Pria Budiana , S.Sos Kepala Badan Kesbangpol Buton Utara (kiri) saat mengikuti pertemuan dengan Forkopimda Butur

Make Image responsive
Make Image responsive
Agus Pria Budiana , S.Sos Kepala Badan Kesbangpol Buton Utara (kiri) saat mengikuti pertemuan dengan Forkopimda Butur

SUARASULTRA.COM | BUTON UTARA – JAGA Butur adalah akronim dari Jaringan Siaga Buton Utara. JAGA ini merupakan suatu inovasi yang akan dilakukan untuk deteksi dini dan cegah dini potensi konflik sosial dengan melibatkan stakeholder bersama masyarakat.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Buton Utara, Agus Pria Budiana S.Sos saat melakukan pertemuan dengan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Aula Sekretariat Daerah (Setda) Butur, Senin (21/6/2021).

Diketahui, Agus Pria Budiana saat ini tengah mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Kepemimpinan Tingkat (TK) II atau PIM II. Gagasan atau ide JAGA ini merupakan inovasi yang diangkat dalam Rancangan Proyek Perubahan.

Menurut mantan Kadis Pendidikan Butur ini, dalam JAGA Butur akan dibentuk forum koordinasi yang bertugas menggali informasi-informasi terkait potensi konflik sosial dan akan di kaji oleh devisi-devisi atau sektor-sektor. Hasil kajian tersebut akan diberikan kepada instansi terkait atau instansi yang berwenang untuk segera ditindaklanjuti.

Latar belakang lahirnya ide dan gagasan JAGA Butur ini masih kata Agus salah satunya karena melihat Negara Indonesia merupakan negara majemuk dan beragam. Sehingga kondisi tersebut akan mempengaruhi perilaku kelompok dengan individu dan kelompok lainnya.

“Adanya keberagaman tersebut menjadikan Indonesia rawan dan berpotensi terjadi konflik sosial yang seringkali mengarah pada tindakan kekerasan,” kata mantan Camat Kulisusu Barat itu.

Lebih lanjut Agus menuturkan, telah begitu banyak konflik sosial yang terjadi pada hampir seluruh daerah di Indonesia, dan munculnya konflik tersebut tidak terjadi dengan sendirinya dan tidak sesederhana yang dibayangkan. Banyak faktor yang menyebabkan konflik sosial muncul di permukaan.

Selain latar belakang di atas kata dia lagi, ada juga instrumen tentang penanganan konflik sosial yaitu undang-undang No 7 tahun 2012 yang menjadi dasar lahirnya JAGA Butur. Di mana undang-undang tersebut menyatakan bahwa penanganan konflik sosial adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan secara sistematis dan terencana dalam situasi dan peristiwa baik sebelum, pada saat maupun sesudah terjadi konflik.

Baca Juga:  Operasi Produksi Besar-besaran di Routa Tanpa Bayar Pajak, Siapa di Balik "Bandelnya" PT SCM?

“Kegiatan itu mencakup pencegahan konflik, penghentian konflik, dan pemulihan pasca konflik,” ujarnya.

Amanat UU tersebut juga ditindaklanjuti dengan Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2014 tentang penanganan gangguan keamanan dalam negri serta di terbitkannya kebijakan Kapolri berupa Perkap Nomor 8 tahun 2013 tentang teknis penanganan konflik sosial.

Kondisi Kabupaten Buton Utara dengan jumlah penduduknya 66.291 jiwa, terdiri dari enam kecamatan, 12 kelurahan, 78 desa selain didiami oleh suku asli di wilayah Buton Utara juga banyak terdapat suku pendatang sehingga ada kemajemukan dan keberagaman dalam kehidupan sosial masyarakat.

Olehnya itu, menjaga kondisi ketertiban dan keamanan dalam kehidupan sosial masyarakat merupakan salah satu faktor yang sangat berpengaruh dalam mencegah terjadinya suatu konflik.

Namun untuk mewujudkan kondisi tersebut, Agus menyebut diperlukan kerja sama antar seluruh unsur strake holder terkait bersama masyarakat sebab masyarakat merupakan elemen penting dalam berperan meningkatkan kewaspadaan terhadap segala bentuk potensi konflik.

Menurutnya, selama ini peran masyarakat masih rendah dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan tempat tinggalnya. Sebagian besar masyarakat merasa bahwa menciptakan keamanan dan ketertiban merupakan tugas aparat pemerintah/instansi yang berwenang. Sementara di sisi lain penanganan keamanan masih bersifat parsial atau masih ditangani instansi yang berwenang berdasarkan tupoksi masing-masing.

Oleh sebab itu, Agus mengajak seluruh pihak menyatukan persepsi untuk mencegah potensi konflik dan menjaga kondisi lingkungan yang aman, tertib, tenang dan nyaman dalam kehidupan sosial masyarakat.

“Harapannya, dengan lahirnya JAGA Butur ini akan menjadi garda terdepan dalam deteksi dini potensi konflik, pencegahan dan penanganan konflik secara cepat,”pungkasnya.

Laporan: Anto Lakansai

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share