SUARASULTRA.COM | KENDARI – Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo atau Jokowi dipastikan hadir pada pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) VIII Kamar Dagang dan Industri (Kadin) di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Rabu 30 Juni 2021 mendatang.
Kepastian orang nomor satu di negeri ini hadir setelah Kepala Sekretariat Presiden mengirim utusan Protokoler Kepresidenan ke Kota Lulo, Kendari untuk meninjau secara langsung lokasi kegiatan Munas VIII Kadin Indonesia.
Diketahui, rencana Munas VIII Kadin di Kendari belakangan ini menuai pro dan kontra. Pasalnya, jelang Munas, lonjakan kasus Covid-19 di Kendari meningkat sehingga sebagian pihak merasa khawatir.
Wakil Ketua Bidang Investasi DPD Kadin Sultra, Rusdianto SE, MM mengatakan setelah Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Sulawesi Tenggara mengeluarkan rekomendasi untuk pelaksanaan Munas Kadin di Kendari, maka tidak ada lagi perdebatan.
“Selesai perdebatan, saatnya kita bersatu menyukseskan kegiatan ini. Suatu kebanggaan daerah kita ditunjuk sebagai tuan rumah,” katanya.
Menurut Rusdianto, meski sudah mendapatkan rekomendasi dari Gugus Tugas, panitia pelaksana tetap menerapkan protokol kesehatan super ketat. Semua peserta kata dia wajib melakukan Polymerase Chain Reaction (PCR) swab sebelum masuk ke hotel Claro begitupun di lokasi Munas digelar.
“Kita juga tidak menginginkan adanya klaster Munas Kadin, semua peserta maupun tamu wajib PCR,”tegasnya.
Rudi sapaan akrab Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe itu berharap pelaksanaan Munas Kadin di Kendari dapat memberikan manfaat kepada masyarakat dan daerah.
“Kita ingin setelah Munas ada dampak positif bagi masyarakat dan daerah kita. Ketika Investor merasa nyaman tentu mereka akan berinvestasi. Dampaknya, pertumbuhan ekonomi meningkat, lapangan kerja pun semakin terbuka lebar,”pungkasnya
Untuk diketahui, Munas VIII Kadin Indonesia di Kendari akan dihadiri kurang lebih 200 orang, itu sudah termasuk panitia. Sementara kapasitas lokasi Munas bisa menampung hingga 1500 orang.
Laporan: Sukardi Muhtar