SUARASULTRA.COM | KONAWE – Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe telah menaikkan status perkara Perusahaan Daerah (Perusda) Konawe Jaya dari penyelidikan ke tahap penyidikan pada Selasa 15 Juni 2021 pekan lalu.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Konawe Irwanuddin Tadjuddin, SH, MH melalui Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Bustanil Nadjamuddin Arifin, SH saat dikonfirmasi membenarkan jika status perkara PD Konawe Jaya telah dinaikkan ke Penyidikan.
“Benar, sudah naik penyidikan. Hari ini kami jadwalkan pemerikasaan Direktur AS dan bendahara MR sebagai saksi,” kata Bustanil saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (21/6/2021).
Selain AS dan MR lanjut Bustanil, pihaknya juga telah menjadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi lainnya pekan depan. Termasuk sejumlah pejabat Konawe.
“Kita akan periksa semua pihak yang dianggap mengetahui perkara ini, termasuk di dalamnya sejumlah pejabat,” ungkap Bustanil.
Terkait dengan perkara Bantuan Operasional Keluarga Berencana pada Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Konawe, Bustanil memastikan perkara itu tetap berjalan.
“Tidak benar jika ada anggapan kami main-main dalam perkara itu. Yang jelas kami bekerja sesuai prosedur, Kejari Konawe profesional dalam menangani perkara,” ujarnya.
Ia pun meminta dukungan semua pihak agar Kejari Konawe dapat mengungkap semua perkara Korupsi yang saat ini yang sementara ditangani.
“Beri kami waktu untuk bekerja, kami pastikan semua perkara ditangani secara profesional dan transparan, tidak ada yang ditutup-tutupi,” pungkasnya.
Laporan: Sukardi Muhtar