Lima Jam di Ruangan Pidsus, Ini Pengakuan Direktur Perusda Konawe

  • Share
Direktur Perusda Konawe AS saat memberikan keterangan kepada Jaksa Penyelidik

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Direktur Perusda Konawe AS saat memberikan keterangan kepada Jaksa Penyelidik

SUARASULTRA.COM | KONAWE – Direktur Perusahaan Daerah (Perusda) Konawe Jaya, AS menyambangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe, Kamis (3/6/2021) sekitar pukul 8:30 Wita. Kedatangan AS di kantor lembaga Adhyaksa tersebut tidak sendiri, bendahara Perusda MR juga tampak hadir.

Setalah lima jam memberikan keterangan kepada Jaksa Penyelidik, AS pun diperbolehkan pulang bersama MR.

Saat ditemui awak media ini, AS mengaku datang memenuhi undangan dari pihak Kejari Konawe. Kata dia, sebagai warga negara yang taat hukum, dirinya berjanji akan selalu kooperatif.

“Tadi diminta keterangan terkait kegiatan Perusda,.” katanya.

Namun, ketika ditanya apa saja yang ingin didalami Jaksa dalam permintaan keterangan itu, mantan Sekda Konawe itu mengaku tidak mengingat semuanya. Pun dia menyerahkan semuanya kepada proses hukum yang saat ini sementara berjalan.

“Ini baru sebatas permintaan keterangan terkait aktivitas kegiatan di Perusda. Saya sudah jawab apa yang ditanyakan Jaksa tadi ,” pungkasnya.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Konawe Irwanuddin Tadjuddin, SH MH, melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Bustanil Nadjamuddin Arifin, SH membenarkan pihaknya sedang melakukan permintaan keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di Perusahaan Daerah tersebut.

“Masih lidik, kita baru meminta keterangan kepada pihak-pihak yang mengetahui aktivitas di Perusda Konawe,” kata Bustanil.

Menurut mantan Kasi Pidsus Kejari Bombana itu, pihaknya akan kembali menjadwalkan permintaan keterangan kepada yang bersangkutan dan pihak-pihak terkait pada Selasa pekan depan.

“Masih ada berkas yang belum di bawah, sehingga kita jadwalkan kembali hari Selasa pekan depan,” pungkasnya.

Sebelumnya, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe menyebut telah mengendus adanya “aroma” dugaan korupsi pada Perusahaan Daerah (Perusda) Konawe Jaya pada tahun anggaran 2016–2017 lalu.

Baca Juga:  Presiden Pilih Sapi Konawe Untuk Kurban, KSK: Ini Motivasi Bagi Kita, Program Akan Ditingkatkan

Dugaan korupsi yang dimaksud terkait dana penyertaan modal pemerintah daerah sebesar Rp.3,5 Miliar. Di mana Perusda Konawe pada tahun 2016 lalu mendapatkan suntikan dana dari Pemda sebesar Rp.1,5 Miliar. Kemudian pada tahun 2017, Perusda kembali menerima suntikan dana segar sebesar Rp. 2 Miliar.

Laporan: Sukardi Muhtar

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share