



SUARASULTRA.COM | BUTON UTARA – Berbagai upaya terus dilakukan pemerintah dalam rangka pencegahan penyebaran covid-19. Diketahui, Covid-19 saat ini semakin tidak terkendali. Sehingga semua pihak diharapkan patuh terhadap anjuran pemerintah.
Sebagai upaya memutus rantai penyebaran covid-19 di wilayah setempat, Kepolisian Resor (Polres) Buton Utara (Butur) memberikan bantuan desinfektan sebanyak 1,2 ton kepada pemerintah kabupaten.
Penyerahan bantuan berupa desinfektan oleh Kapolres Butur Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Bungin Masokan Misalayuk diterima langsung oleh Bupati Butur Ridwan Zakariah, berempat di halaman Polres Butur, Kamis (22/7/2021).
AKBP Bungin Masokan Misalayuk mengatakan pemberian bantuan desinfektan tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian Polri kepada pemerintah daerah dalam mengendalikan penyebaran covid-19.
Menurut Perwira Menengah Polri berpangkat dua melati di pundak itu, bahan disinfektan ini ia dapatkan di Kota Kendari. Kata dia, meski desinfektan agak sulit dicari saat ini, tetapi dirinya terus berupaya untuk mendapatkannya.
“Jadi kami liat itu adalah hal yang sangat penting untuk diadakan,” kata mantan Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Sultra itu saat ditemui di ruang kerjanya.
Kapolres pun kemudian berharap sekiranya desinfektan tersebut dapat membantu program pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat dalam bidang kesehatan.
Lebih lanjut kata Kapolres, bantuan tersebut akan diteruskan kepada tiap-tiap puskesmas di wilayah Kabupaten Butur termaksud ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Jadi itu kita bagi di puskesmas seluruh wilayah Butur, kemudian di kantor pemerintahan, terus di internal kami juga sebagai pelayan masyarakat, jadi di empat Polsek dan Polres,” ujarnya.
Untuk penyemprotan, masih kata dia itu membutuhkan 15 liter, jadi ini bisa digunakan dengan baik.
Tujuan dari pengadaan desinfektan ini adalah untuk meningkatkan pelayanan masyarakat di bidang kesehatan dan juga mengantisipasi bahwasanya di masing-masing ruangan itu bisa menjadi media penularan. Sehingga perlu dilakukan penyemprotan secara rutin.
“Jadi desinfektan ini digunakan paling tidak seminggu sekali penyemprotan di masing-masing ruangan, entah itu di puskesmas, di perkantoran pemerintah daerah dan di kepolisian sebagai lini terdepan pelayanan masyarakat,” terangnya.
Cairan desinfektan ini diharapkan bisa membantu tim tenaga kesehatan dan pemerintah dalam melaksanakan tugas dan juga bisa memberikan dampak yang positif untuk pelaksanaan tugas.
“Dan paling utama tetap mengedepankan protokol kesehatan dalam hal berkegiatan,” bebernya.
Pada kesempatan itu pula, Kapolres Butur mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menjalankan protokol kesehatan, menjaga kebersihan, jaga kesehatan dan ikuti aturan yang sudah ditetapkan.
“Entah itu adanya PPKM, entah itu penggunaan masker dan menjaga protokol kesehatan di mana pun kita berada,” tandasnya.
Laporan: Anto Lakansai
Editor: Sukardi Muhtar





