Tangani Lumpur di Jalan Poros Lasolo-Meluhu, Dinas PUPR Konut Turunkan Alat Berat

  • Share
Kadis PUPR Ir. H. Majenuddin.

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Kadis PUPR Ir. H. Majenuddin.

SUARASULTRA.COM | KONUT – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Konawe Utara (Konut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) hari ini kembali menurunkan alat berat untuk menangani lumpur yang menganggu lalulintas di jalan poros Lasolo-Meluhu, Sabtu (17/07/2021).

Meski jalan poros tersebut adalah kewenangan Pemerintah Provinsi Sultra, pihak Pemerintah Daerah (Pemda) Konut melalui Dinas Pekerjaan Umum tetap melakukan pembenahan tumpukan lumpur yang menghalangi jalan.

Kadis PUPR Konut, Ir. Majenuddin mengatakan bahwa saat ini pihaknya menurunkan dua unit alat berat jenis eksavator ke lokasi jalan rusak tersebut untuk membenahi lumpur yang menimbun jalan poros Lasolo-Meluhu .

“Terdapat beberapa titik lumpur yang menghalangi arus lalulintas, semua kita bersihkan dan disingkirkan lumpurnya sehingga tidak menghalangi pengguna jalan,” Majenuddin.

Tampak alat berat milik Dinas PUPR Konut sedang membersihkan lumpur di jalan poros Lasolo – Meluhu, pada Sabtu (17/07/2021).

Mantan Camat Meluhu Kabupaten Konawe itu menambahkan titik lumpur yang dibenahi terletak di Desa Andeo dan Desa Matapila yang berbatasan langsung dengan Kecamatan Meluhu Kabupaten Konawe.

Sementara itu salah satu sopir mobil yang melintas di jalan itu mengatakan walaupun perjalanannya sedikit terlambat, tetapi dengan adanya alat berat membersihkan lumpur yang menghalangi jalan tersebut, mobilnya bisa lolos.

“Setelah proses pembersihan lumpur di jalan ini, kendaraan kami bisa kembali lancar dan aman. Ini berkat Pemda Konut menangani lumpur,” ucap Mas Toni salah satu sopir mobil yang sering melintas di jalur Lasolo -Meluhu.

Laporan: Aras Moita

Editor: Sukardi Muhtar

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Baca Juga:  Lima Fraksi DPRD Konawe Setujui Dua Raperda Usulan Pemda
banner 120x600
  • Share