SUARASULTRA.COM | KONAWE – Rapat pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2022 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah selesai.
Sebagai tindak lanjut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) pun menggelar rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Pimpinan DPRD dan Bupati Konawe.
Pada rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD H. Ardin tersebut, lima Fraksi DPRD Konawe dalam pandangan akhir fraksi menyatakan menyetujui
Rancangan KUA PPAS menjadi Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Konawe tahun 2022.
Kelima Fraksi tesebut yaitu Fraksi Konawe Gemilang (PAN, GOLKAR, NASDEM, PKB), Fraksi PDIP, Fraksi Demokrat, Fraksi Gerindra – Perindo, Fraksi Partai Bulan Bintang).
Penandatanganan Nota Kesepahaman R-APBD Konawe Tahun 2022 tersebut disaksikan langsung oleh Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Konawe Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Wasis Santoso, S.IK, Perwakilan dari Kejaksaan Negeri Unaaha dan Pengadilan Agama. Turut hadir pejabat eselon II dan III Lingkup Pemda Konawe.
Bupati Konawe dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe Ferdinand Sapan menyampaikan ucapan terima kasih kepada DPRD Konawe yang secara bersama sama dangan Pemerintah Daerah melakukan Pembahasan tanpa kenal lelah.
Dikatakan, sinergitas antara Pemda dan DPRD selalu terjaga sehingga dalam Pembahasan Rancangan KUA PPAS berjalan dengan baik tanpa kendala yang berarti.
Bupati berharap apa yang telah dibahas DPRD dan Pemda itu nantinya akan ditetapkan mejadi APBD Konawe tahun 2022 membawa manfaat sebesar- besarnya untuk daerah dan masyarakat Konawe.
Sementara itu, Ketua DPRD Konawe H. Ardin mengatakan setalah penandatanganan Nota Kesepahaman antara Pimpinan DPRD Konawe dan Bupati Konawe atas nama pemerintah daerah maka pihak DPRD menunggu dokumen Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) tahun 2022 dari Pemerintah Daerah.
“Setelah Penandatangan Nota Kesepahaman ini, kami di DPRD tinggal menunggu dari Pemda dokumen R-APBD untuk kemudian dilakukan pembahasan,” kata H. Ardin saat ditemui usai memimpin Rapat Paripurna.
Menurut Ardin, sebelum dilakukan pembahasan dengan TAPD, terlebih dahulu dibawa ke Badan Musyawarah (Bamus) DPRD untuk diagendakan pelaksanaan pembahasan RAPBD tersebut.
“Sebelum dilakukan pembahasan bersama pihak pemerintah, terlebih dulu kita bawa ke Bamus DPRD. Bamus lah nanti yang mengagendakan, kapan akan dilakukan pembahasan anggaran,” pungkasnya.
Laporan: Sukardi Muhtar