



SUARASULTRA.COM | KONAWE – Pasangan diduga bukan suami istri di Konawe terjaring Operasi Sikat Anoa 2021, Senin 25 Oktober 2021 sekira pukul 22.00 WITA. Pasangan yang diketahui berinisial N (50) dan R (30) itu ditemukan sedang berduaan di salah satu kamar penginapan di Kelurahan Tuoy Kecamatan Unaaha.
Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Konawe Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Wasis Santoso, S.IK melalui Kepala Bagian (Kabag) Operasional (Ops)
Ajun Komisaris Polisi (AKP) Bayu Laras Tutuka, S.I.K saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah melakukan Operasi Sikat Anoa 2021 dan mengamankan dua pasangan yang diduga bukan suami istri.
“Pasangan yang bukan suami istri tersebut diamankan di Polres Konawe guna dilakukan pembinaan,” kata AKP Bayu Laras Tutuka.
Menurut Kabag Ops, sebelum melakukan razia di penginapan, pihaknya terlebih dahulu melakukan operasi di sejumlah Cafe/Karaoke “Remang-Remang” yang ada di Kota Unaaha. Dalam razia tersebut kata Bayu Laras, Polisi berhasil mengamankan puluhan liter minuman tradisional, 28 botol minuman pabrikan berbagai merek serta senjata sajam.
“Kami juga berhasil mengamankan lima orang remaja yang sedang mengonsumsi miras tradisional untuk kemudian dilakukan pembinaan,” ujarnya.

Perwira Pertama Polisi berpangkat tiga balak di pundak itu menjelaskan, sebelum melakukan operasi Sikat Anoa 2021, bertempat di Lapangan Mako Polres Konawe telah dilaksanakan kegiatan Apel pengecekan Personel Pegawai Negeri Pada Polri (PNPP) Polres Konawe yang terlibat Operasi Kepolisian “SIKAT ANOA – 2021”.
Giat ini dalam rangka cipta kondisi menjelang kunjungan kerja Presiden RI, penyelenggaraan MTQ Korpri tingkat Nasional Tahun 2021 serta perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
“Operasi dilakukan untuk meminimalisir dan menanggulangi Penyakit Masyarakat (Pekat), penyalahgunaan Narkoba, senjata api illegal, bahan peledak illegal, penyalahgunaan senjata tajam dan pencegahan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) di Wilayah Hukum Polda Sultra dan Polres Konawe,”jelasnya.
Laporan: Sukardi Muhtar





