



SUARASULTRA.COM | KONUT – Diduga ingkar janji, Kegiatan Penambangan PT. Logam Mas Indah (PT.LMI) yang berada di Desa Tongauna Kecamatan Sawa Kabupaten Konawe Utara (Konut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mendapat protes dari warga setempat, Senin (18/10/2021).
Dalam aksi unjuk rasa (Unras) yang dipimpin langsung oleh Jenderal Lapangan, Muh.Habil Jasmin ,SP mengungkapkan bahwa aksi unjuk rasa hari ini menuntut janji dari pihak perusahaan PT.LMI.
“Sesuai hasil pertemuan antara pihak perusahaan dan masyarakat, PT. LMI akan memberdayakan masyarakat melalui perekrutan tenaga kerja lokal, pembayaran CSR, kompensasi dampak lingkungan aktivitas tambang dan retribusi Pendapatan Asli Desa (PAD Desa). Akan tetapi sejak bulan Januari 2021 sampai sekarang, pihak perusahaan tidak merealisasikan janjinya,” ungkap Muh.Habil, SP saat dikonfirmasi awak media ini.
“Sekarang kami meminta aktivitas penambangan PT. LMI dihentikan dan ditutup sampai janji perusahaan kepada masyarakat terpenuhi,”tegasnya.
Senada dengan Habil, salah satu warga Desa Tongauna, Yadisran kepada Suarasultra.com menyebut sampai saat ini pihak perusahaan belum mewujudkan janjinya.
“Kami harap perusahaan PT. LMI segera penuhi tuntutan masyarakat Desa Tongauna,” ujar Yadisran.
Kapolsek Sawa Iptu Adriana Yusuf S. Tr. K, MH saat memimpin kegiatan pengamanan aksi unras di Desa Tongauna mengatakan kehadiran Polisi di lokasi dalam rangka pengamanan massa aksi yang melakukan unjuk rasa damai
“Aksi damai saat ini masih berjalan aman dan kondusif,” kata Iptu Adriana Yusuf S. Tr. K, MH
Diketahui, massa aksi damai yang diperkirakan 100 orang melakukan aksi protes di depan pintu masuk lokasi tambang batu golongan C milik PT. LMI berjalan di bawah pengamanan personil Kepolisian Resor Konut melalui anggota personil Polsek Sawa.
Sampai berita ini diturunkan pihak PT. LMI belum dapat dikonfirmasi.
Laporan: Aras Moita
Editor: Sukardi Muhtar





