SUARASULTRA.COM | BUTON UTARA – Wakil Bupati Buton Utara (Butur) Ahali, S.H., M..H membuka secara resmi sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di lingkup Kabupaten Buton Utara (Butur), di aula Kantor Bappeda Butur. Jumat, 19 November 2021.
Dalam kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Buton Utara bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Muna, Polres Butur dan Kodim 1429 Butur.
Sosialisasi Saber Pungli ini dilakukan guna memberi pengetahuan kepada peserta sosialisasi dalam hal ini pemerintah Kecamatan, Sekretaris dan Bendahara, para Kepala Desa, Sekdes, Kaur Keuangan dan BPD Se – Kecamatan Kambowa dan Bonegunu, menuju desa berintegritas dalam rangka terciptanya Clien Goverment.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Ahali berharap kepada jajaran pemerintah kecamatan dan desa kelurahan untuk mengelolah keuangannya dengan baik dan benar sesuai peraturan perundang undangan yang ada. Hal itu demi terciptanya penyelenggaraan pemerintahan yang baik (good government) dan pemerintahan yang bersih (clean government).
“Semoga dengan terbentuknya Satgas Saber Pungli, maka hal-hal yang berkaitan dengan pungutan liar atau dalam bentuk penagihan yang sifatnya tidak resmi dapat dicegah, dan begitu juga dengan tindak pidana korupsi,” harapnya.
Selanjutnya Ahali mengimbau kepada seluruh Aparatur Pemerintah Kabupaten Butur untuk selalu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, tanpa ada pungutan dalam bentuk apapun.
Terakhir, dirinya memerintahkan kepada pemerintah desa dan masyarakat untuk turut berperan serta dalam mencegah pungutan liar dan tindak pidana korupsi, dengan melaporkan kepada Satgas Saber Pungli Kabupaten Butur apabila terdapat oknum melakukan pelanggaran hukum terkait pungutan liar dan tindak pidana korupsi.
Turut hadir dalam pembukaan sosialisasi Saber Pungli tersebut, Ketua DPRD Butur Diwan, S.Pd., Wakapolres Butur Kompol La Umuri, S.H., perwakilan dari Kodim 1429 Butur, dengan narasumber terdiri dari unsur FORKOPIMDA yakni Polres Butur, Kejaksaan Negeri Muna, Kodim 1429 Butur dan Inspektorat Butur.
Laporan: Anto Lakansai
Editor: Sukardi Muhtar