SUARASULTRA.COM | BUTON UTARA – Memasuki hari keenam memblokade jalan di Buton Utara (Butur), massa pengunjukrasa semakin tak terkendali. Tak hanya kepungan asap akibat membakar ban bekas, massa aksi juga mulai menumbangkan pohon untuk menghalangi arus lalu lintas di jalan raya.
Akibatnya, jalan poros yang menghubungkan Kota Bau-bau menuju Buton Utara itu menjadi macet total. Antrian kendaraan pun mengular di sepanjang jalan.
Ratusan masa aksi yang tergabung dalam Aliansi Pemerhati Infrastruktur Daerah Buton Utara menuntut komitmen Gubernur Sulawesi Tenggara, H. Ali Mazi yang tidak kunjung melakukan perbaikan jalan rusak, yang menjadi kewenangan Pemrov Sultra di Buton Utara.
Meski tuntutan pengunjuk rasa tersebut di alamat kan ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, Bupati dan wakil Bupati Buton Utara bersama stakeholder turun menjawab keluhan masyarakat dengan membuka dialog dengan massa aksi.
Dalam dialog itu, salah seorang masyarakat meminta penjelasan kepada pemerintah daerah Butur tentang langkah langkah apa yang telah dilakukan sejak aksi mereka dilakukan.
Di kesempatan yang sama, H. Ridwan Zakariah menyampaikan pihaknya sudah menyampaikan langsung kepada Gubernur Sulawesi tenggara, H. Ali Mazi mengenai solusi yang harus dilakukan untuk menuntaskan perbaikan jalan rusak di Buton Utara yang menjadi kewenangan Provinsi Sultra.
Ridwan Zakariah yang didampingi langsung Wakil Bupati Butur Ahali dan Stakeholder mengatakan bahwa Pemrov Sultra saat ini hanya mampu mengalokasikan sedikit dana pemeliharaan jalan di Butur karena kendala anggaran.
Semula sudah dialokasikan oleh Pemprov Sultra sebesar 63 miliar. Namun karena pandemi covid 19 anggaran tersebut terpotong hingga tersisa 11,7 miliar.
Masih kata Ridwan, di tahun 2022 pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, sudah menyiapkan Anggara pembangunan jalan provinsi yang ada di Butur sebanyak 5 paket pekerjaan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK).
“Saya sudah sampaikan ke Gubernur Sultra agar tolong dipertegas seperti apa solusi yang harus kita lakukan untuk menuntaskan perbaikan jalan provinsi yang ada di Buton Utara,” ungkap RZ di hadapan massa aksi, Kamis 18 November 2021.
Menurut RZ, Gubernur Sultra Ali Mazi sudah siapkan anggara lima paket pekerjaan jalan di Buton Utara tahun 2022. Dan untuk tahun ini lanjut dia, baru anggara pemeliharaan yang jumlahnya sedikit karena anggaran yang tersedia semula 63 Miliar harus dialihkan di penanganan covid 19 sehingga tersisa Rp.11,7 Miliar.
Di hadapan ratusan masa aksi, RZ mengatakan, akan terus melakukan upaya untuk meningkatkan jalan yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi, dengan terus intens melakukan komunikasi dengan pihak terkait di Pemprov Sultra.
“Saya sudah berapa kali sampaikan soal kerusakan jalan ini ke dinas PU Provinsi dan akan terus melakukan komunikasi sampai masalah ini menjadi prioritas,” janji RZ.
Oleh karena itu, RZ mengajak massa aksi untuk bersama sama Pemda Butur mengawal janji Ali Mazi di 2022 nanti sampai Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara betul – betul konsisten menjadikan Buton Utara menjadi prioritas pembangunan infrastruktur jalan.
Dalam mengawal komitmen Gubernur Sulawesi Tenggara serta menanti pernyataan sikap Gubernur Ali Mazi sebagai mana tuntutan masa aksi,
Ridwan Zakariah bersedia memfasilitasi unsur kordinator lapangan (korlap) manyampaikan langsung tuntutannya ke Gubernur Sulawesi Tenggara di sela – sela acara pembukaan kegiatan Festival Seni dan Qasidah pekan depan.
“Saya persilahkan untuk sampaikan langsung aspirasi ini ke Gubernur Sultra, beliau akan hadiri membuka acara Festival Seni dan Qasidah,” kata RZ.
Bupati Butur mengajak seluruh masyarakat Butur agar saling merangkul dan rapatkan barisan untuk membangun Buton Utara yang lebih maju. Sebab menurutnya untuk kemajuan daerah tidak cukup jika hanya di lakukan oleh pemerintah, melainkan bersama-sama masyarakat.
Di penghujung dialog Bupati dan Wakil Bupati Butur sepakati pernyataan bersama masyarakat pengunjuk rasa dimana isinya Pemda dan masyarakat akan bersama-sama untuk melakukan pressure peningkatan jalan di wilayah setempat
Laporan: Anto Lakansai
Editor: Sukardi Muhtar