SUARASULTRA.COM | KONAWE – Pemerintah daerah Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan perubahan nama atau nomenklatur tiga instansi di Lingkup Pemda Konawe.
Ketiga instansi tersebut yakni Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) menjadi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Kemudian Badan Kepegawaian Daerah (BKD) menjadi Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) serta Dinas Kelautan dan Perikanan menjadi Dinas Perikanan.
Atas perubahan nama tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe Dr. Ferdinand Sapan, SP, MH mewakili Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa mengukuhkan ketiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di instansi tersebut.
Mereka adalah Ilham Jaya, ST, MM (Kepala BKSDM), Dr Cici Ita Ristianty (Kepala Bapenda) dan Ir Syahrudin, M.Si (Kadis Perikanan). Bersama ketiganya, Sekda Konawe juga mengukuhkan 57 pejabat eselon III dan IV, Jumat 31 Desember 2021 kemarin.
Pelantikan dan pengukuhan jabatan pimpinan tinggi pratama, jabatan administrator, jabatan pengawas, camat dan lurah lingkup pemerintah Kabupaten Konawe tahun 2021 dilaksanakan di Aula Merah Putih Kantor Bupati Konawe.
Selain mengukuhkan 60 pejabat di tiga instansi tersebut, Jenderal Aparatur Sipil Negara (ASN) Konawe itu juga melantik 88 jabatan administrator, pengawas, Camat dan Lurah lingkup Pemda Konawe.
Dalam sambutannya, Ferdy sapaan akrab Sekda Konawe menyampaikan kepada pejabat yang baru saja dilantik untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab yang diberikan dengan baik.
“Jalankan tugas dengan baik, segera menyesuaikan diri dan bekerja sesuai tupoksi masing – masing,” kata Ferdy sapaan akrab Sekda Konawe.
Menurut Ferdy, pelantikan dan pengukuhan ini merupakan bagian dari penilaian pimpinan daerah dalam hal ini Bupati melalui Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) dan juga berdasarkan regulasi yang ada.
“Di dalam regulasi ada kewenangan pimpinan untuk memutasi, mempromosi dan juga mendemosi (menurunkan pangkat) teman-teman. Demosi itu bisa saja terjadi karena kita tidak pernah berkantor sesuai ketentuan juga karena pimpinan melihat loyalitas kepada daerah yang kurang sekali,” kata Ferdy.
Melalui kesempatan itu, Ferdy minta agar seluruh ASN jangan hanya bekerja karena ada pimpinan di sekitar. Kata dia, ASN harus bekerja karena tuntutan tugas pokok dan fungsi, serta kewenangan yang dimiliki.
Lebih lanjut Ferdy menjelaskan bahwa pegawai yang dipromosi bukan karena disebabkan kedekatan tetapi karena kualifikasi, kompetensi sehingga layak menempati jabatan itu.
Oleh karenanya, Ferdy mendorong agar para pegawai yang baru dilantik itu membuktikan kinerjanya. Sehingga keraguan orang akan kemampuan yang dimiliki dengan sendirinya terbantahkan.
Ferdy mengingatkan kepada para pejabat yang baru dilantik bahwasanya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Konawe 2018 — 2023 tersisa dua tahun lagi. Untuk menuntaskan program pembangunan yang sudah ada, itu menjadi tanggung jawab kita semua.
“Tanggung jawab itu tidak hanya dilaksanakan pak Bupati melalui saya melalui dan teman-teman Kepala Dinas, tetapi kita semua. Intinya adalah selaku ASN tugas kita adalah melayani masyarakat dan masyarakat menjadi tanggung jawab kita,” tegasnya.
Mengakhiri sambutannya, Ferdy menyampaikan harapannya kepada seluruh ASN lingkup Pemda Konawe, untuk bersama – sama mendorong pembangunan di daerah ini menjadi lebih cepat, meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan tak kalah penting adalah tetap menjaga kekompakan.
Laporan: Sukardi Muhtar