SUARASULTRA.COM | KONAWE – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) telah mengeluarkan rekomendasi pencairan anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) kepada kurang lebih 50 desa.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Konawe Keni Yuga Permana S.STP, M.AP mengatakan sejumlah desa tersebut telah menyelesaikan laporan penggunaan anggaran ADD tahun 2021.
“Jadi yang dikeluarkan rekomendasi untuk proses pencairan honor aparatnya itu sudah 50-,an desa. Desa – desa itu telah merampungkan laporan penggunaan ADD tahun 2021,” kata Keny sapaan akrab Kadis PMD Konawe, Sabtu 26 Februari 2022.
Sementara 200 lebih desa lainnya lanjut Keny, Dinas PMD masih menunggu laporan pertanggung jawaban penggunaan anggaran tahun 2021.
Sebelumnya, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, H.K Santoso menyebutkan
untuk pembayaran tunggakan Honor Aparat Desa akan dilakukan pada triwulan I. Saat ini kata Santoso, pihaknya tinggal menunggu rekomendasi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
“Kalau itu sudah ada, teman-teman di BPKAD siap untuk proses pencairannya,” kata H.K Santoso belum lama ini.
Laporan: Sukardi Muhtar