DPRD Dorong Penegerian Sekolah TK Swata, Suriyadi: Kita Sudah Proses Sejak Tahun 2019

  • Share
Guru Honorer TK Swasta saat mengikuti RDP di DPRD Konawe, Jumat 11 Februari 2022

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Guru Honorer TK Swasta saat mengikuti RDP di DPRD Konawe, Jumat 11 Februari 2022

SUARASULTRA.COM | KONAWE – Forum Guru Honorer (FGH) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Konawe mengeluhkan minimnya kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K) untuk guru honorer di sekolah Taman Kanak – kanak.

Keluhan itu disampaikan Ketua FGH – PGRI Konawe, Haspian saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang rapat gedung Gusli Topan Sabara, Jumat 11 Februari 2022.

Menurut Haspian, Guru TK juga sangat berjasa dalam membentuk karakter anak usia dini. Di mana sekolah TK merupakan basis pembentukan karakter anak sebelum masuk sekolah dasar (SD).

Oleh karenanya, guru TK juga seharusnya mendapatkan kuota yang sepadan dalam penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak.

“Di sekolah TK itu tempatnya pembentukan karakter anak, basisnya di situ,” jelas Haspian.

Menanggapi hal tersebut, Asran Lasahari mewakili Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menjelaskan penerimaan guru PPPK berdasarkan kebutuhan sekolah. Sehingga itu harus berkesesuaian dengan kebutuhan sekolah masing – masing.

Menurut Asran, terbatasnya penerimaan P3K di sekolah TK karena kebutuhan sekolah yang sangat terbatas yakni hanya 16 tenaga P3K untuk empat sekolah TK Negeri di Konawe. Sementara jumlah Guru TK di Konawe 447 orang (PNS dan Non PNS).

Menyikapi hal tersebut, Ketua Komisi III H. Abdul Ginal Sambari menyebut secara kelembagaan DPRD Konawe meminta kepada pemerintah daerah untuk segera berbuat agar sejumlah TK Swasta tersebut bisa menjadi negeri.

“Minimal tiap kecamatan ada TK Negeri. Kita ingin guru honorer TK juga mendapatkan kuota P3K yang sesuai,” katanya.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Konawe, Suriyadi yang dikonfirmasi secara terpisah menyebut proses penegerian sejumlah TK Swasta di Kabupaten Konawe sudah berjalan sejak tahun 2019 lalu.

“Sudah betul apa yang disampaikan. Apa bedanya dengan guru SD, SMP dan guru Agama, perlu diperjuangkan. Mereka semua bagian dari sistem dalam pelayanan pendidikan,” kata Suriyadi.

Terkhusus untuk penegerian Sekolah TK Swasta, Suriyadi menegaskan pihaknya sudah melakukan verifikasi dan pendataan berdasarkan syarat – syarat penegerian sekolah swasta.

Menurut Suriyadi penegerian sekolah swasta tidak semudah yang kita bayangkan. Banyak syarat yang harus dipenuhi termasuk kepemilikan lahan tempat bangunan sekolah tersebut.

“Khusus di Kabupaten Konawe, hampir sebagian besar Sekolah TK masih meminjam lokasi. Sementara dalam persyaratan harus tanah milik Yayasan atau tanah pemerintah. Inilah yang menjadi kendala,” jelasnya.

Kadis P dan K Konawe menerangkan dari 29 kecamatan yang ada, hanya sekitar sembilan sampai 11 Sekolah TK Swasta yang memenuhi syarat untuk dinegerikan.

“Memang dia dalam bentuk Yayasan tetapi lokasi sudah milik sendiri. Ada juga bangun desa milik pemerintah. Guru dan Kepala sekolahnya Sarjana PAUD dan ini juga salah satu persyaratan,” terangnya.

“Jadi Insya Allah tahun ini kita dorong melalui SK Bupati. Tetapi yang memenuhi syarat,” pungkasnya.

Laporan: Sukardi Muhtar

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share
error: Content is protected !!