Gelar Rapat Konsultasi Lanjutan, DPRD dan Pemda Konawe Bahas Raperda Perizinan Berusaha Berbasis Risiko

  • Share
Suasana Rapat Konsultasi Pembahasan Raperda Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Rabu 15 Februari 2022.

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Suasana Rapat Konsultasi Pembahasan Raperda Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Rabu 15 Februari 2022.

SUARASULTRA.COM | KONAWE – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapem Perda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menggelar Rapat Konsultasi lanjutan bersama Pemerintah Daerah (Pemda) pada Rabu 16 Februari 2022.

Rapat konsultasi antara legislatif dan eksekutif ini membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Sebelumnya, Selasa 15 Februari 2022, Bapem Perda DPRD bersama Pemda Konawe dalam hal ini instansi teknis telah membahas Raperda Perubahan atas Perda Nomor 04 tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Konawe.

Rapat Konsultasi ini dipimpin oleh Ketua Badan Pembentukan Perda DPRD Konawe Hermansyah Pagala. Turut hadir dari Pihak Pemerintah Daerah yaitu Kepala Bagian (Kabag) Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Konawe, Apono bersama Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapem Perda) DPRD Konawe

Diketahui, Rapat Konsultasi ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Penyerahan dua Raperda usulan dari Pemerintah Daerah yang dilaksanakan pada Senin 14 Februari 2022.

Dimana dalam rapat paripurna tersebut, lima Fraksi DPRD dalam Pemandangan Umumnya menyetujui serta bersedia membahas lebih lanjut dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Konawe. Kedua Raperda tersebut yakni Raperda Perubahan atas Perda Nomor 04 tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa dan Raperda Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Kelima Fraksi DPRD tersebut yaitu Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Fraksi Konawe Gemilang ( PAN, Golkar, PKB, NasDem, PKS), Fraksi Gerakan Indonesia Raya – Perindo (Gerindra – Perindo), Fraksi Demokrat dan Fraksi Partai Bulan Bintang (PBB).

Tim Pembahasan Raperda dari Pemda Konawe, Kepala Bagian Hukum Setda Konawe, Apono, SH (kedua dari kiri)

Untuk Raperda Perubahan tentang Pemilihan Kepala Desa, kelima Fraksi di DPRD bersepakat untuk melakukan perubahan atau penghapusan beberapa syarat calon Kepala Desa. Seperti Syarat Baca Tulis Alqur’an, Domisili calon Kades serta batasan umur.

Menurut Fraksi – Fraksi di DPRD Konawe, syarat calon Kades yang akan dihapus itu bertentangan dengan Undang – Undang yang lebih tinggi. Sehingga ke depan, saat dilakukan pemilihan Kades secara serentak itu dapat berjalan lancar dan sukses. Karena sudah bisa dipastikan tidak ada lagi persoalan yang muncul terkait syarat calon sebagaimana yang terjadi pada Pemilihan Kades periode sebelumnya.

Khusus Raperda Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), memberikan persetujuan karena Raperda ini merupakan tindak lanjut dari Undang – Undang Cipta Kerja. Namun, Fraksi PDIP menekankan bahwa dalam pengurusan izin nantinya pengusaha diberikan kemudahan untuk berusaha di daerah. Tentu akan disesuaikan dengan kondisi wilayah kita dan kearifan lokal.

Rapat Konsultasi lanjutan membahas Raperda Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Rabu 16 Februari 2022 di ruang rapat paripurna DPRD Konawe

Selain itu, Fraksi PDIP menyebut dengan adanya Perda Perizinan Berusaha Berbasis Risiko ini, pengusaha di Konawe setidaknya sudah mendapatkan kepastian hukum (jaminan dalam berusaha -red). Dengan demikian, peluang investasi di daerah ini semakin terbuka lebar.

Senada dengan Fraksi PDIP, keempat Faksi lainnya saat membacakan Pandangan Umum Fraksi berharap dengan Raperda Perizinan Berusaha Berbasis Risiko yang nantinya akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dapat memberikan manfaat sebesar besarnya untuk kesejahteraan masyarakat. Khususnya bagi pelaku usaha dan masyarakat sekitarnya.

Laporan: Sukardi Muhtar

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share