Pemda Konawe Siapkan Anggaran Rp 2,5 Miliar Untuk Pilkades Serentak

  • Share
Kadis PMD Keni Yuga Permana S.STP, M.AP

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Kadis PMD Keni Yuga Permana S.STP, M.AP

SUARASULTRA.COM | KONAWE – Sebanyak 168 desa dari 291 desa di Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak pada bulan Agustus 2022 mendatang.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Konawe Keni Yuga Permana S.STP, M.AP mengatakan pilkades serentak ini masih menunggu revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).

“Sekarang lagi proses, kita tinggal menunggu waktu pembahasan saja,” kata Keni sapaan akrab Kadis DPMD Konawe, Rabu 9 Februari 2022.

Bagi calon Kades incumbent (petahana) lanjut Keni, mereka akan mengambil cuti pada saat penetapan calon sampai dengan penetapan calon terpilih nantinya.

“Saat cuti, sekdes atau perangkat desa lainnya yang ditunjuk sebagai pelaksana harian kades,”ujarnya.

Menurut Keni, untuk pelaksanaan kegiatan Pilkades serentak ini, pemerintah daerah menyediakan anggaran Rp 15 juta / desa dengan total anggaran sebesar Rp 2,5 Miliar. Dana tersebut kata dia, bersumber Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022.

“Dana tersebut akan ditransfer ke rekening desa masing- masing oleh BPKAD,” jelasnya.

Lebih lanjut Keni menjelaskan, untuk suksesnya kegiatan dimaksud, Dinas PMD Konawe mendorong percepatan pembahasan Revisi Perda dan membuat aturan turunannya yaitu Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pilkades dan rincian besaran biaya yang akan digunakan.

“Setalah semuanya rampung, maka kami laksanakan sosialisasi terkait regulasi tersebut,” pungkasnya.

Laporan: Sukardi Muhtar

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share
error: Content is protected !!