SUARASULTRA.COM | KONAWE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau Hearing bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan Forum Guru Honorer Persatuan Guru Republik Indonesia (FGH-PGRI) Kabupaten Konawe, Jumat 11 Februari 2022 bertempat di ruang rapat gedung Gusli Topan Sabara.
Rapat Dengar Pendapat ini membahas Tentang pengangkatan Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K) yang tidak diakomodirnya kuota guru Taman Kanak – kanak (TK) di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Konawe akibat kurangnya sekolah TK Negeri di Kebupaten Konawe.
Kegiatan ini dibuka oleh Ketua DPRD H. Ardin didampingi Ketua Komisi III H. Abdul Ginal Sambari, bersama anggota Kristian Tandabio, Umar Dema, I Made Asmaya dan Ulfiah.Turut hadir Ketua Forum Guru Honorer – PGRI Kabupaten Konawe Haspian bersama puluhan guru honorer TK.
Ketua FGH – PGRI Konawe, Haspian mempertanyakan kepada Dinas P dan K tentang tidak adanya kuota P3K guru TK. Sementara kata dia, harusnya guru honorer TK juga diperhatikan.
“Di TK itu tempatnya pembentukan karakter anak, basisnya di situ,” kata Haspian.
Menanggapi hal tersebut, Asran Lasahari mewakili Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menjelaskan penerimaan guru PPPK berdasarkan kebutuhan sekolah. Sehingga itu harus berkesesuaian dengan kebutuhan sekolah masing – masing.
Menurut Asran, terbatasnya penerimaan P3K di sekolah TK karena kebutuhan sekolah yang sangat terbatas yakni hanya 16 tenaga P3K untuk empat sekolah TK Negeri di Konawe. Sementara jumlah Guru TK di Konawe 447 orang (PNS dan Non PNS).
Ketua DPRD Konawe H. Ardin minta bukan hanya sekolah dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang dipikirkan oleh pemerintah tetapi juga sekolah TK karena di sana dimulai pendidikan karakter anak.
Oleh karenanya kata Ardin, DPRD Konawe mendorong percepatan penegerian sejumlah TK swasta yang ada di daerah ini. Sehingga Peraturan Bupati menjadi penting untuk mengakomodir hak itu.
Bahkan kalau dibutuhkan kata Ardin, DPRD melakukan pembahasan Perda tentang pembentukan TK negeri di Kabupaten Konawe.
“Tapi saya sangat yakin, kalau hal itu didorong ke pak Bupati pasti langsung ditandatangani. Karena beliau sangat peduli dengan pendidikan,” ungkap Ardin.
Ia pun berharap kehadiran guru honorer di Kantor DPRD Konawe tidak dijadikan masalah oleh Dinas. Karena kata dia, mereka datang untuk memperjuangkan nasibnya untuk diakomodir menjadi P3K seperti guru honorer lainnya (SD, SMP – red).
“Jangan salahkan mereka datang ke sini (DPRD), mereka harus dipikirkan, mereka harus kita beri support,” tegas Ardin.
Sementara itu, Ketua Komisi III H. Abdul Ginal Sambari menyebut secara kelembagaan DPRD Konawe meminta kepada pemerintah daerah untuk segera berbuat agar sejumlah TK swasta tersebut bisa menjadi negeri.
“Minimal tiap kecamatan ada TK Negeri. Kita ingin guru honorer TK juga mendapatkan kuota P3K yang sesuai,” katanya.
Laporan: Sukardi Muhtar