SUARASULTRA.COM | KONAWE – Kapolres Konawe Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Wasis Santoso, S.IK langsung merespon keluhan masyarakat terkait kelangkaan minyak goreng di pasaran.
Orang nomor satu di Korps Bhayangkara ini langsung memerintahkan kepada Satuan Reserse Kriminal untuk segera melakukan penyelidikan sesuai Surat Perintah tugas Nomor Sp. Gas : 50 / II / 2022 / Sat. Reskrim, tanggal 22 Februari 2022.
Berdasarkan Surat Perintah Kapolres tersebut, personel Unit III Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Sat Reskrim yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Konawe Ajun Komisaris Polisi (AKP) Moch. Jacub Nursagli Kamaru, S.I.K., M.H turun lapangan melaksanakan tugas penyelidikan terkait ketersediaan dan pendistribusian minyak goreng di wilayah hukum Polres Konawe Polda Sultra pada Selasa, 22 Februari 2022.
“Atas Perintah Pimpinan, Sat Reskrim Polres Konawe mengecek langsung pada Toko dan beberapa Mini Market yang berada di wilayah Kabupaten Konawe,” kata Jacub Kamaru sapaan akrab Kasat Reskrim Polres Konawe.
Dari hasil operasi tersebut lanjut Jacub Kamaru, ditemukan stok minyak goreng yang kosong karena keterlambatan pendistribusian dari suplaier di Kota Kendari. Bukan karena faktor lain.
Kekosongan minyak goreng itu terjadi di Mini Market seperti Indomaret Tumpas, Alfamidi Tumpas dan Indomaret Perempatan Pos Lalu Lintas. Sementara di sejumlah Toko sembilan bahan pokok (Sembako) masih ada tetapi stoknya sangat terbatas.
“Di Toko 59 masih ada stok, mereka menjual minyak goreng merk Fortune 1 liter dengan harga Rp. 21.000 dan Toko 72 menjual minyak goreng merk Sania 250 ml dengan harga Rp. 6.000. Itupun stoknya sangat terbatas,” jelas Jacub Kamaru.
Selain itu, personel Sat Reskrim Polres Konawe juga melakukan pengecekan terhadap ketersediaan dan pendistribusian minyak goreng di beberapa kios.
“Di kios ini para pedagang menjual dengan harga Rp. 20.000, hingga Rp. 28.000,” ujar mantan Kapolsek KP3 Kendari ini.
Laporan: Sukardi Muhtar