Dinas PUPR Butur Bangun Kerja Sama Operasional Bersama BPJS Ketenagakerjaan

  • Share
Suasana Rapat Dinas PUPR Bersama BPJS Ketenagakerjaan, Selasa 15 Maret 2022.

Make Image responsive
Make Image responsive
Suasana Rapat Dinas PUPR Bersama BPJS Ketenagakerjaan, Selasa 15 Maret 2022.

SUARASULTRA.COM | BUTON UTARA – Pemerintah Daerah Kabupaten Buton Utara (Butur) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menggelar rapat bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Rapat ini dilakukan dalam rangka membangun Kerja Sama Operasional (KSO) sekaligus sosialisasi program Jaminan Ketenagakerjaan.

Rapat kerja sama yang bertemakan “Perlindungan Persipura Bagi Seluruh Tenaga Kerja,” itu, dibuka secara resmi oleh Sekertaris Daerah Butur Muhammad Hardhy Muslim, SH.M.Si di Aula Hotel Sara’ea. Selasa,15 Maret 2022.

Sosialisasi Program Jaminan Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Sektor Jasa Konstruksi tersebut diikuti oleh Kepala OPD Se-Kabupaten Buton Utara, para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta beberapa pelaku usaha jasa konstruksi lingkup Buton Utara.

Kegiatan tersebut sebagai tindak lanjut Surat Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Cabang Baubau, Nomor : B/715/02/2022 Tanggai 7 Februari Tahun 2022 pada Permohonan Sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Sektor Jasa Konstruksi.

Hal ini juga berdasarkan Peraturan Menteri Ketenaga kerjaan Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelaksan Kerja dan Jaminan Kematian Bagi Pekerja Harian Lepas, Borongan, dan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu pada Sektor Usaha Jasa Konstruksi.

Dalam sambutannya, Hardhy sapaan akrab Sekda Butur menjelaskan kegiatan ini sesuai dengan undang-undang nomor 24 tahun 2014 tentang Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial tentang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Sebagai penyelenggara jaminan sosial ketenagakerjaan diberikan amanah untuk memberikan sosialisasi sekaligus
mengajak seluruh pekerja di seluruh Indonesia untuk menjadi peserta jaminan sosial.

Di Buton Utara sendiri sudah terlaksana program ini. Kurang lebih 700 tenaga kerja di Buton Utara sudah terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan. Angka ini akan terus bertambah dimana tahun ini akan terlaksana perlindungan bagi tenaga kerja non ASN atau honorer.

Dalam hal pelaksanaanya, BPJS Ketenagakerjaan akan sulit menjalankan amanah ini jika tidak ada dukungan dari berbagai pihak. Untuk itulah pemerintah daerah perlu bersinergi agar program ini berjalan dengan baik.

“Hari ini terlaksana kegiatan sosialisasi dari BPJS Ketenagakerjaan untuk kita sama-sama mendengarkan manfaat apa saja yang akan diterima apabila tenaga kerja kita terjadi risiko kerja,” kata Hardhy.

Penandatanganan Nota Kerja Sama PUPR dan BPJS Ketenagakerjaan

Hardhy mengungkapkan, berdasarkan informasi dari pihak ketenagakerjaan bahwa perangkat desa di Buton Utara yang mengalami kecelakaan kerja dan kematian sampai saat ini total santunan yang sudah dibayarkan adalah 157 juta.

“Ini salah satu cara kita bersama untuk dapat mengurangi timbulnya kemiskinan baru. Dimana saat pencari nafkah mengalami risiko kerja baik kecelakaan kerja atau kematian, maka ahli waris yang ditinggalkan setidaknya dapat sedikit terbantu dengan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya.

Kegiatan ini diharapkan dapat diikuti dengan baik dan program perlindungan tenaga kerja bagi buruh harian lepas dapat segera terlaksanakan di Buton Utara. Dimana mereka memiliki risiko yang sangat besar, tapi selama ini tidak ada perlindungannya.

“Ini juga sebagai bentuk negara hadir dalam rangka memberikan perhatiannya serta memberikan perlindungan bagi masyarakat lokal yang bekerja di sektor konstruksi. Jangan sampai terjadi Risiko kerja tetapi ahli waris tidak mendapat santunan apapun sedangkan santunan kematian bagi tenaga kerja itu sendiri sudah ada undang-undangnya,” terangnya.

Di ujung sambutannya Hardhy mengajak semua pihak untuk bersama-sama mensukseskan program tersebut. Ia menegaskan bahwa secara regulasi program tersebut sudah ada tinggal pelaksanaanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Butur Ir. Mahmud Buburanda ST. MT, menjelaskan kegiatan tersebut sangat penting dan wajib untuk dijalankan oleh pemerintah daerah sebab ke depan Pemda dapat memastikan keselamatan dan kesehatan pekerja jasa kontruksi.

Selain itu kata Mahmud, Program Jaminan Ketenagakerjaan itu penting untuk bejalan pendampingan dengan pembangunan infrastruktur, yang mana kata Mahmud di masa pemerintahan Ridwan Zakaria-Ahali fokusnya pada pembangunan infrastruktur.

“Pembangunan infrastruktur tidak akan berjalan dengan bagus apabila tidak didampingi dengan regulasi terkait perlindungan tenaga kerja,” kata Mahmud, mengawali materi pada kegiatan tersebut.

Laporan: Anto Lakansai

Editor: Sukardi Muhtar

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share