Polisi Temukan 200 Liter Minyak Goreng, Pemilik Dimintai Klarifikasi di Mapolres Konawe

  • Share
Ilustrasi: Minyak Goreng Fortune

Make Image responsive
Make Image responsive
Ilustrasi: Minyak Goreng Fortune

SUARASULTRA.COM | KONAWE – Personel Unit III Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse Kriminal Polres Konawe melaksanakan tugas penyelidikan tentang ketersediaan dan pendistribusian minyak goreng di Wilayah Kelurahan Lalosabila Kecamatan Wawotobi Kabupaten Konawe, Sabtu, 12 Maret 2022.

Penyelidikan ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat masyarakat bahwa di Kelurahan Lalosabila ditemukan tumpukan minyak goreng dengan jumlah besar.

Diketahui, belakangan ini pihak Polres Konawe lagi intens melakukan penyelidikan terkait kelangkaan minyak goreng di pasaran. Penyelidikan ini sebagai respon Polisi terhadap keresahan masyarakat khususnya emak – emak.

Kapolres Konawe AKBP Wasis Santoso, S.IK melalui Kasat Reskrim AKP Moch. Jacub Nursagli Kamaru, S.IK, MH menyebut dari hasil penyelidikan, personel Tipidter Reskrim Polres Konawe menemukan warga bernama Jaya yang menyimpan minyak goreng dalam jumlah banyak, berkisar 200 liter dalam merk dan ukuran kemasan berbeda.

Minyak goreng yang ditemukan polisi ini antara lain Fortune kemasan 1 liter 9 dos isi 12, Sabrina kemasan 1 liter 2 dos isi 12, Kunci Mas kemasan 900 ml 3 dos isi 12, Filma kemasan 2 liter 5 dos isi 6, Seira kemasan 1000 ml 2 dos isi 12.

Setelah itu lanjut Jacub Kamaru sapaan akrab Kasat Reskrim Polres Konawe, Jaya kemudian dimintai klarifikasi secara resmi di Mapolres Konawe.

“Saat dimintai klarifikasi, Jaya mengaku memperoleh minyak goreng tersebut dari beberapa warung yang berada di Kabupaten Morowali dan baru tiba di Kecamatan Wawotobi pada hari ini, Sabtu 12 Maret 2022 pukul 05.00 WITA (subuh), tepatnya di lorong SMA nasional Kecamatan Wawotobi,” jelas Jacub Kamaru.

Kepada Polisi, Jaya menyebut dirinya membeli minyak goreng dalam jumlah banyak tersebut sebesar Rp. 30.000 rupiah dan akan dijual di pasar Wawotobi pada hari Minggu besok.

“Namun warga terlanjur berdatangan untuk membeli minyak, sehingga yang bersangkutan menjualnya dengan harga sebesar Rp.40.000 rupiah,” kata Jacub Kamaru.

Ketika ditanya terkait proses selanjutnya, Jacub Kamaru mengatakan dalam peristiwa itu pihaknya belum menemukan dua alat bukti untuk diproses lanjut.

“Unsur menimbun belum kita temukan. Minyak Goreng baru tiba tadi subuh dan pengakuan yang bersangkutan minyak itu akan di jual besok di pasar Wawotobi,” pungkasnya.

Laporan: Sukardi Muhtar

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share