SUARASULTRA.COM | KONAWE – Sebanyak 832 tenaga guru honorer di Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dalam waktu dekat ini akan menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Konawe Ilham Jaya, ST, MM mengatakan, Surat Keputusan Pengangkatan PPPK tersebut akan diserahkan secara langsung oleh Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa.
“Dalam waktu dekat ini SK P3K diserahkan langsung oleh Bapak Bupati sekaligus dilakukan penandatanganan kontrak oleh perwakilan P3K. Hanya hari dan tanggal penyerahan belum bisa kami pastikan. Masih menunggu petunjuk dari pimpinan,” kata Ilham Jaya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin 4 April 2022.
Menurut Ilham sapaan akrab Kepala BKPSDM Konawe, SK PPPK sudah rampung ditandatangani. Kata dia, untuk pengangkatan tahap pertama, SK berlaku sejak Bulan Februari. Sementara pengangkatan tahap dua, SK berlaku bulan Maret 2022. Sehingga lanjut dia, dalam waktu dekat (bulan April-red) akan segera diserahkan kepada yang bersangkutan.
Pihaknya juga menyebut gaji dari 832 P3K tersebut sudah ada dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Konawe Tahun 2022.
“Kami baru saja rapat bersama pak Sekda, Kadis P dan K, Kepala BPKAD, Kepala Inspektorat dan Kabag Hukum Setda Konawe guna membahas teknis pembayaran gaji mereka,” jelas Ilham Jaya.
Laporan: Sukardi Muhtar