Guru P3K Dimintai “Upeti”, Ketua FGH Konawe: Itu Iuran Wajib Bagi Anggota Forum

  • Share
Ketua FGH Konawe, Haspian, S.Pd (kiri) didamping Koordinator Kecamatan (Korcam) saat menggelar Konferensi Pers di Gedung Werikati Wawotobi, Senin 11 April 2022.

Make Image responsive
Ketua FGH Konawe, Haspian, S.Pd (kiri) didamping Koordinator Kecamatan (Korcam) saat menggelar Konferensi Pers di Gedung Werikati Wawotobi, Senin 11 April 2022.

SUARASULTRA.COM | KONAWE – Isu dugaan pungli yang terjadi di dalam perjalanan pengurusan berkas Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK/P3K) di Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara ( Sultra) sempat menyita perhatian publik.

Pasalnya, dalam permintaan ‘Upeti” tersebut, Guru P3K dimintai uang sebesar Rp. 150ribu hingga Rp.200ribu. Besaran permintaan tersebut disesuaikan dengan kondisi wilayah tugas masing – masing Guru P3K.

Tak ingin isu ini menjadi “bola liar”, Ketua Forum Guru Honorer (FGH) Kabupaten Konawe, Haspian, S.Pd didampingi Koordinaror Kecamatan (Korcam) kemudian menggelar konferensi Pers guna meluruskan informasi yang beredar tersebut, Senin 11 April 2022 bertempat di Gedung Werikati Kecamatan Wawotobi.

Pada kesempatan tersebut, Haspian mengakui adanya permintaan dana sebesar Rp. 150 ribu hingga Rp.200ribu kepada Guru P3K. Namun, dirinya menyebut jika permintaan dana tersebut bukanlah merupakan pungutan liar (Pungli).

“Pada kesempatan ini saya klarifikasi bahwa itu bukan pungli. Itu adalah iuran wajib bagi anggota forum,” tegas Haspian.

Ia pun merinci, iuran wajib bagi anggota forum sebesar Rp.5ribu per bulan, sehingga ditarik iuran Rp.60ribu untuk satu tahun. Sedangkan lanjut dia, dana sebesar Rp.90ribu itu merupakan biaya pengurusan berkas kelengkapan administrasi anggota. Termaksud dana transportasi dan akomodasi Korcam selama mengurus kelengkapan berkas.

“Jadi ini bukan pungli. Ini uang iuran dan biaya jasa,” tegasnya.

Lebih lanjut Haspian menegaskan bahwa penarikan dana iuran dan biaya jasa tersebut merupakan inisiatif Forum sebagai wadah Guru PPPK. Sehingga kata dia, penarikan dana tersebut dipastikan bukan arahan dari instansi.

Oleh karenanya, melalui konferensi Pers ini Haspian berharap pembahasan terkait dugaan pungli di internal P3K sudah selesai.

“Saya kira semua sudah sangat jelas dana itu untuk apa. Semua untuk kepentingan P3K itu sendiri,” pungkasnya

Laporan: Sukardi Muhtar

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share