SUARASULTRA.COM | KENDARI – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menegaskan bahwa legalitas izin pertambangan PT Tiran Indonesia lengkap.
Hal tersebut ditegaskan langsung oleh Gubernur LIRA Sultra, Karmin, SH di Kendari, Rabu 18 Mei 2022. Kepastian kelengkapan perizinan PT Tiran Indonesia ia ketahui setelah pihaknya melakukan penelusuran kepada berbagai sumber terpercaya. Termasuk informasi dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan RI.
“DPW LIRA Sultra mendapatkan informasi bahwa jika perizinan PT Tiran Indonesia itu lengkap dan semua pihak harus sama sama menghormati itu,” Karmin ketika memberikan keterangan pers di salah satu Warkop di Kota Kendari, Rabu 18 Mei 2022.
Terkait adanya izin terminal khusus (tersus) yang menjadi polemik selama ini, Karmin menyebut itu domain sepenuhnya kedua belah pihak yaitu antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara yaitu Kabupaten Konawe Utara dan Provinsi Sulawesi Tengah Kabupaten Morowali.
“Jadi kami harapkan PT Tiran Indonesia tetap bisa segera bekerja seperti biasa tidak boleh ada pihak yang menghalangi lagi agar bisa selalu memberikan kontribusi ke negara dan buat daerah juga,” harapnya.
Menurut Karmin, LIRA Sultra harus jujur memberikan tanggapan atau masukan secara obyektik kepada publik agar tidak ada saling sandra dan mencederai dalam komplit kepentingan di lokasi tersebut. Di mana diketahui, akibat komplit ini, PT Tiran dan PT KDI saling lapor.
“Intinya kita ingin ada investasi yang taat terhadap tata cara melakukan penambangan terutama di sektor dampak lingkungan. Karena nantinya jika ada dampak pasti masyarakat juga yang akan merasakan itu,” ujarnya.
Berdasarkan penelusuran LIRA Sultra di lapangan, diketahui bahwa PT Tiran Indonesia dalam beraktivitas selama ini secara utuh telah memperhatikan serta memenuhi itu semua. Baik dari segi perizinan maupun ketaatan dalam sektor lingkungan.
Oleh karenanya, LIRA Sultra berpandangan tidak ada lagi alasan untuk kita menghalang-halangi aktivitas pertambangan PT Tiran Indonesia di wilayah tersebut.
Laporan: Sukardi Muhtar