Dugaan Aktivitas Tambang Ilegal di Blok Mandiodo, DPRD Sultra Jadwalkan Sidak

  • Share
Aktivitas Pertambangan di Blok Mandiodo. Foto: Istimewa

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Aktivitas Pertambangan di Blok Mandiodo. Foto: Istimewa

SUARASULTRA.COM | KONUT – Front Pemuda dan Mahasiswa Konawe Utara (FPMKU) kembali melakukan aksi unjuk rasa (Unras) terkait polemik yang terjadi di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) PT Antam Tbk.

Pasalnya, aktivitas pertambangan yang terjadi di Blok Mandiodo, Kabupaten Konawe Utara (Konut) dinilai menimbulkan dampak negatif berupa muncul kerusakan, degradasi, dan eksploitasi lingkungan kawasan hutan.

Jenderal Lapangan FPMKU, Anto Madusila pada kesempatan tersebut meminta kepada pihak DPRD Sultra segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) dan melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) terkait polemik PT Antam Tbk sesuai hasil pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) beberapa waktu yang lalu.

“Pelakunya masih melakukan berbagai siasat untuk mendapatkan keuntungan dengan cara yang tidak sesuai aturan. Perambahan kawasan hutan dengan membawa atas nama pribadi untuk melakukan proses penambangan ilegal yang notabene bermodus pemberdayaan masyarakat lingkar tambang,” ucap Anto, Jumat (27/05/2022).

Anto Madusila mengungkapkan aktivitas pertambangan ilegal di Blok Mandiodo terus saja berlangsung. Aktivitas tambang ilegal tersebut kata dia, dilakukan dengan berbagai cara. Sehingga pihaknya pun mengkritisi aparat penegak hukum.

“Karena lemahnya penegakan hukum kepada aktivitas ini, serta adanya kepentingan mencari keuntungan yang digunakan oleh berbagai pemangku kepentingan membuat aktivitas penambangan ilegal terus berlanjut,” jelasnya.

Pertambangan ilegal di Blok Mandiodo masih kata Anto Madusila, bukan hanya dari aktivitas seseorang atau sekelompok orang yang melakukan pertambangan di suatu tempat tanpa izin, namun juga aktivitas koorporasi yang melakukan penambangan melampaui izin yang telah diberikan pada IUP PT Antam Tbk UBPN Konawe Utara.

Ia pun kemudian mengungkap adanya modus yang digunakan dalam melancarkan aktivitas tambang ilegal di Blok Mandiodo, seperti berlindung dibalik isu masyarakat. Penambang adalah rakyat yang “mencari penghidupan’”, rakyat yang ‘harus dilindungi’ sehingga memaksa pemerintah berhadapan langsung dengan rakyatnya.

“Apa yang terjadi di lokasi penambangan saat ini, banyaknya kontraktor mining dari PT Antam Tbk telah melakukan aktivitas pertambangan yang tak sesuai jumlah RKAB dan melakukan aktivitas di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) dan Hutan Lindung (HL). Dimana diketahui PT Antam Tbk, saat ini tidak memiliki IPPKH, dan tentunya berbagai aturan yang telah di halalkan,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Sultra, Aswandi, mengatakan kepada massa aksi untuk tetap sabar dan menunggu jadwal dari DPRD Sultra, segera melakukan sidak. Dan apabila ditemui di lapangan ada hal-hal yang sesuai penyampaian dari aspirator akan dilakukan penindakan.

“Kami akan membentuk pansus serta mendalami persoalan ini sesuai data dan beberapa bukti yang kawan-kawan massa aksi pegang. Kemudian dari pada itu, untuk saat ini kami akan melakukan penjadwalan,” pungkasnya. (**)

Laporan: MS

Editor : Sukardi Muhtar

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share
error: Content is protected !!