46 Desa di Konawe Dengan Status IDM Tertinggal, Kadis PMD Ungkap Penyebabnya

  • Share
Kepala Dinas PMD Kabupaten Konawe Keni Yuga Permana, S.TP, M.AP

Kepala Dinas PMD Kabupaten Konawe Keni Yuga Permana, S.TP, M.AP

SUARASULTRA.COM | KONAWE – Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) secara resmi merilis 46 desa yang status Indeks Desa Membangun tahun 2022 masih dalam kategori tertinggal, Kamis 22 Juni 2022.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Konawe, Keni Yuga Permana, S.STP, M.AP mengungkapkan dari program pembangunan pemberdayaan masyarakat desa, progres pemerintah Kabupaten Konawe mengalami peningkatan yang signifikan.

Kadis PMD Konawe menerangkan pada tahun 2021 lalu, dari 291 desa, 191 masuk kategori berkembang. Sedangkan 100 desa sisanya masih berada dalam kategori tertinggal.

“Alhamdulillah, tahun 2022 ini ada tiga desa masuk dalam kategori maju. 242 kategori berkembang dan sisa 46 desa yang masih dalam kategori tertinggal,” terangnya.

Adapun yang menjadi indikator dalam penilaian pada Indeks Desa Membangun sambung Keni Yuga Permana itu ada tiga.

Pertama, Indeks Sosial meliputi: bidang kesehatan, pendidikan, permukiman dan media sosial.

Kedua, Indeks Ketahanan Ekonomi meliputi: keragaman produksi masyarakat, akses pusat perdagangan dan pasar, akses logistik, akses perbankan dan kredit, serta keterbukaan wilayah.

Ketiga, Indeks Ketahanan Ekologi / Lingkungan meliputi: kualitas lingkungan, bencana alam, dan tanggap bencana.

Menurut Keny, 46 desa di Konawe masih kategori tertinggal karena masih ada indikator yang belum dapat dipenuhi. Oleh karenanya Pemerintah Kabupaten Konawe akan turun tangan dalam memenuhi apa yang menjadi kekurangan desa tersebut. Sehingga Indeks Desa Membangun pada tahun 2023 nanti sudah masuk dalam kategori berkembang.

“Kita akan melihat yang nilainya masih rendah berdasarkan indikator itu. Kami akan kawal dalam perencanaan dan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah akan kami dorong untuk dipenuhi,”ungkap Keny sapaan akrab Kadis PMD Konawe, Kamis 23 Juni 2022.

“Seperti infrastruktur jalan yang masuk kewenangan desa untuk segera dilakukan perbaikan. Kalau di desa itu ada jalan yang merupakan kewenangan kabupaten kita akan fasilitasi perbaikannya,” sambung Keny.

Diketahui, untuk tahun anggaran 2022, ada tiga desa di Kabupaten Konawe yang Indeks Membangun Desa (IDM) masuk dalam kategori maju, 242 kategori berkembang dan 46 desa kategori tertinggal.

Ketiga desa yang IDM- nya masuk kategori maju yaitu Desa Amesiu Kecamatan Pondidaha, Desa Awuliti Kecamatan Lambuya dan Desa Sanggona Kecamatan Konawe.

Sementara 46 desa yang masih berstatus tertinggal berdasarkan IDM itu tersebar di 15 kecamatan dengan rincian sebagai berikut:

1. Kecamatan Pondidaha: dua desa
2. Kecamatan Sampara: satu desa
3. Kecamatan Soropia: tiga desa
4. Kecamatan Latoma: sembilan desa
5. Kecamatan Uepai: dua desa
6. Kecamatan Wonggeduku: lima desa
7. Kecamatan Besulutu: lima desa
8. Kecamatan Routa: lima desa
9. Kecamatan Anggaberi: dua desa
10.Kecamatan Meluhu: satu desa
11.Kecamatan Asinua: lima desa
12.Kecamatan Konawe: satu desa
13.Kecamatan Kapoiala: satu desa
14.Kecamatan Morosi: dua desa
15.Kecamatan Wonggeduku Barat: dua desa.

Laporan: Sukardi Muhtar

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share