SUARASULTRA.COM | KONAWE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar rapat paripurna Pemandangan Umum Fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2021, bertempat di ruang rapat utama Gedung H. Abdul Samad, Rabu 22 Juni 2022.
Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD H. Ardin tersebut dihadiri 14 anggota DPRD, Sekda Konawe Ferdinand Sapan, Kajari Konawe Musafir, Sekretaris DPRD Sumanti, S.Sos, M.Si dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemda Konawe.
Dalam Rapat Paripurna tersebut, lima fraksi, masing – masing F- Konawe Gemilang, F- Gerindra, F- PDIP, F- Bulan Bintang, F- Demokrat memberikan apresiasi kepada pemda Konawe atas Raperda LKPD Kabupaten Konawe Tahun 2021.
Ketua DPRD Konawe H. Ardin mengatakan berdasarkan peraturan perundang – undang an, pemerintah daerah wajib menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah terhadap Pertanggungjawaban APBD tahun lalu (2021 – red) melalui Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).
“Aturannya, enam bulan sebelum tahun berjalan itu sudah masuk. Tapi itu berdasarkan hasil audit BPK RI,”kata Ardin saat ditemui usai memimpin Rapat Paripuna Pemandangan Umum Fraksi atas Raperda Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Konawe tahun 2021.
Karena hasil audit sambung Ardin baru selesai maka pemerintah daerah menyerahkan ke DPRD dan itu diterima untuk kemudian dikonsultasikan.
“Apa yang kita konsultasikan? Tidak mungkin kita ubah lagi hasil audit BPK RI. Tapi kita ingin melihat, mungkin pandangan teman – teman dewan ada yang keliru, di sini kita sempurnakan serta berikan masukan yang akhirnya adalah rekomendasi DPRD,” terang politisi PAN ini.
Lebih lanjut Ardi menjelaskan bahwa Kabupaten Konawe telah meraih prestasi atas LKPD selama tujuh tahun berturut – turut dan itu diganjar dengan Opini Wajar Tanpa Pengecualian ( WTP) dari BPK RI. Sehingga kata dia penting untuk memberikan masukan kepada pemerintah untuk lebih baik lagi ke depannya.
“Besok kita rapat konsultasi. Teman – teman dewan akan menggunakan haknya untuk bertanya. Seperti sisa anggaran yang belum terserap itu di mana. Dan pak Sekda tadi sudah jawab langsung itu bahwa dana nya untuk bayar P3K. Intinya rekomendasi DPRD untuk perbaikan ke depannya,” pungkasnya.
Sementara di tempat yang sama, Sekda Konawe Ferdinand Sapan menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada DPRD Konawe atas persetujuan terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD Konawe tahun anggaran 2021.
Laporan: Sukardi Muhtar