Festival Musik di X – Bro Cafe Tetap Digelar, Waktu Pelaksanaan Diundur Selama Satu Jam

  • Share
Kapolresta Kendari Kombes Pol Muh. Eko Faturrahman, SH, S.IK. Foto: Istimewa

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Kapolresta Kendari Kombes Pol Muh. Eka Faturrahman, SH, S.IK. Foto: Istimewa

SUARASULTRA.COM | KENDARI – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari terus berupaya melakukan mediasi untuk mencari solusi terbaik terkait polemik pelaksanaan Festival Musik dari pihak X-Bro Cafe dengan pihak Masjid Raudhatul Jannah.

Untuk mendapatkan hasil terbaik, Kapolres Kota Kendari Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Muh. Eka Faturrahman, SH, S.IK melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi terkait rencana pelaksanaan “Festival Musik Tiba – Tiba 2022” bertempat di Polresta Kendari, Kamis 18 Agustus 2022.

Rapat koordinasi yang dilaksanakan pada pukul 13.20 WITA di Aula Rupatama Polresta Kendari tersebut dihadiri langsung oleh Kapolres Kota Kendari, Kabag Ops, Kasat Intelkam, Dir Intelkam Polda Sultra diwakili oleh AKBP Eddy Mul Supriyanto, S.E.,M.A.P, Denpom XIV/3 ( Lettu David dan Peltu Ucu .S ), Kodim 1417/Kdi (Fransiskus), Kepala Kantor Kemenag Kota Kendari H. Muh. Lalan Jaya, S.Pd.,M.Si,

Kemudian, Ketua MUI Kota Kendari diwakili oleh Ustadz Drs. KH. H. Hasim, A.Md., Farm, Ketua FKUB Kota Kendari diwakili oleh  Drs. H. Muchtar Badawi, MA, Kasat Pol PP Kota Kendari diwakili oleh Hasman Dani,S.IP, MM. dan Haris Mutalib, Dewan Masjid Kota Kendari Jahuddin, Kepala Kesbangpol Junaidin Umar, Kabid Kesbangpol Ruknana, Dewan Kemakmuran Masjid (Samsul Bahar, Nisvan dan Fitrah Adiyatwan), dan Nova (EO X-Bro).

Rapat Koordinasi ini dilakukan untuk meminta masukan dari semua pihak yang agar dapat menghasilkan kesepakatan bersama.

“Kami dari Kepolisian selalu siap mengamankan kegiatan masyarakat apapun itu kegiatannya,”kata Kapolres Kendari dalam Press Release-nya, Kamis 18 Agustus 2022.

Setelah mendengarkan masukan semua pihak, Kepala Kepolisian Resor Kota Kendari Kombes Pol Muh. Eka Faturrahman kemudian menyimpulkan kegiatan Festival musik di X – Bro Cafe tetap dilaksanakan. Namun, waktu pelaksanaan dimundurkan dari jadwal yang telah direncanakan.

“Kapolres Kendari atas nama Pemerintah dan bersama Pemerintah Kota Kendari memutuskan bahwa Pelaksanaan kegiatan Festival Musik di X-Bro Cafe dilaksanakan pada pukul 21.00 WITA dan dari pihak Masjid Raudhatul Jannah dipersilahkan melaksanakan kegiatan sesuai yang telah ditentukan,” kata Kapolresta.

Apabila perselisihan tetap terjadi, Kapolres Kota Kendari menyarakan kedua belah pihak agar proses penyelesaian dilakukan melalui jalur hukum.

Diketahui, Festival Musik ini rencananya akan digelar di X – Bro Cafe pada malam ini, 18 Agustus 2022. Pihak X – Bro Cafe berkeinginan kegiatan dilaksanakan pada pukul 20.00. Sementara DKM Raudhatul Jannah tetap akan melaksanakan kegiatan keagamaan hingga pukul 21.30 WITA.

Berdasarkan pertimbangan semua pihak yang hadir dalam Rapat Koordinasi tersebut, Polresta Kendari mengambil jalan tengah dan menyimpulkan kegiatan Festival Musik dilaksanakan pada pukul 21.00 WITA.

Laporan: Sukardi Muhtar

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share