Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya Diduga “Dimainkan” Oleh Oknum, Penerima Manfaat Menjerit

  • Share
Kantor Dinas PUPR Kabupaten Konawe

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Kantor Dinas PUPR Kabupaten Konawe

SUARASULTRA.COM | KONAWE – Pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyediakan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) bagi masyarakat berpenghasilan rendah atau kurang mampu untuk merenovasi rumah agar semakin layak huni.

Dana BSPS yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ini diberikan secara utuh kepada masyarakat yang berhak menerima tanpa ada potongan sedikit pun. Masyarakat yang berhak menerima bantuan ini diberikan wewenang untuk menggunakan dana tersebut sesuai kebutuhan renovasinya masing-masing.

Adapun tujuan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya 2022 ini adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat agar bisa memiliki rumah yang layak huni, baik dari sisi prasarana, sarana, dan manfaat umumnya. Pasalnya, rumah yang layak huni berperan besar terhadap tumbuh kembang keluarga ke depan.

Khusus di Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), pemerintah pusat  mengucurkan anggaran sebesar Rp 2.310.000.000 (dua miliar tiga ratus sepuluh juta rupiah) untuk membantu 66 Kepala Keluarga (KK) dengan rincian masing – masing KK menerima anggaran perbaikan rumah sebesar Rp.35 juta.

Diketahui, program ini di bawah koordinasi langsung Dinas PUPR Kabupaten Konawe sebagai instansi teknis. Bahkan, pihak Dinas PUPR ikut “campur tangan” dalam mengatur pembelian bahan bangunan dengan menunjuk toko khusus.

Hal tersebut diungkapkan oleh Abdul Muis Tosepu warga Kelurahan Tudaone  selaku penerima manfaat, Kamis 8 Desember 2022. Kata dia, pihak Dinas PUPR  menunjuk UD Karya Meohai di Kecamatan Uepai sebagai pusat pembelanjaan bahan bangunan.

“Kami diarahkan untuk belanja di situ (UD Karya Meohai – red) dan harganya sangat mahal. Sangat jauh dari harga normal,” keluhnya.

Abdul Muis pun membandingkan harga besi 10 perbatangnya. Di UD Karya Meohai (yang ditunjuk oleh dinas) harga besi dimaksud sebesar Rp. 136.800 sedangkan di toko terdekat hanya seharga Rp. 90ribu perbatang.

Begitu juga dengan harga pasir, semen, kayu merah dan lainnya, harga sangat mahal. Seperti kayu merah, harga yang ditetapkan oleh Dinas sebesar Rp. 2,4 juta per kubik. Sementara harga normal lanjut Abd Muis hanya RP. 2 juta.

“Harga pasir Rp.180 ribu per kubik (arahan), harga normal Rp.100ribu. Semen Rp.99ribu (arahan), normal Rp.85ribu,” bebernya.

Jauhnya selisih harga tersebut membuat 26 KK di Kelurahan Tudaone menolak mengikuti arahan dari pihak dinas. Mereka pun siap menerima segala konsekuensi dari penolakannya tersebut.

“Kata orang Dinas, kalau kami tidak menurut arahan mereka maka bantuan tersebut akan dikembalikan. Kami tetap tidak mau, lebih baik dana itu dikembalikan kepada negara dari pada ikut mereka. Itu komitmen kami seluruh penerima bantuan di Kelurahan Tudaone,” tegasnya.

“Waktu sosialisasi, kami penerima manfaat diarahkan mencari toko terdekat dan harga murah. Tapi pada pelaksanaannya kami diarahkan untuk membeli barang mahal,” sambungnya.

Lebih lanjut Abd Muis Tosepu menerangkan bahwa untuk 40 KK penerima manfaat lainnya yakni, 20 KK di Kelurahan Inalahi dan 20 KK di Kelurahan Konawe itu sudah belanja barang di UD Karya Meohai sesuai petunjuk dari Dinas.

“Yang datang antar barang adalah orang dari dinas PUPR Konawe, bukan karyawan toko. Pasti ada permainan, apalagi harganya jauh dari harga normal. Bisa dibilang mereka mencari untung dari program ini ,” terangnya.

Kepala Dinas PUPR Konawe Nur Jannah saat hendak dikonfirmasi tidak berada di tempat. Dihubungi via telepon selulernya juga tidak direspon. Begitu juga dengan Kepala Bidang Perumahan, Hajarudin Delawa juga tidak memberikan respon.

Laporan: Sukardi Muhtar

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share