



SUARASULTRA.COM | KONAWE – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Konawe mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk menunjukkan komitmennya dalam melakukan penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana korupsi di daerah setempat, Selasa 19 Desember 2022.
Desakan tersebut disampaikan HMI Cabang Konawe saat menggelar aksi unjuk di kantor Kejaksaan Negeri Konawe. Aksi unjuk rasa ini dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia yang jatuh pada 9 Desember kemarin.
Dalam orasinya, Irfan selaku Ketua HMI Cabang Konawe mendesak Kejaksaan Negeri Konawe untuk mengusut tuntas kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Unit Pengelolaan Pupuk Organik (UPPO) pada Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Konawe.
“Selain tersangka R, kami menduga adanya potensi keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut. Kami minta agar pemilik dana aspirasi juga dimintai keterangan,” tegas Irfan.

Kemudian, Irfan juga mempertanyakan kelanjutan kasus dugaan tindak pidana korupsi Pengadaan Kapal Penangkap Ikan tahun 2015 pada Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Konawe.
“Sudah empat kali Kepala Kejaksaan Negeri Konawe berganti namun kasus ini belum ada kepastian hukum,” ungkapnya.
Selain itu, Irfan juga membeberkan beberapa kasus yang di Konawe yang terkesan tidak tersentuh hukum. Kasus ini kata dia bahkan berpotensi merugikan keuangan negara miliaran rupiah.
“Kami menduga adanya tindak pidana korupsi pada belanja hibah tahun 2021 sebesar Rp. 25 miliar pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan, Dinas Kelautan dan Perikanan serta Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan,” bebernya.
Untuk Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, HMI Cabang Konawe ada dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan Budidaya Sapi Bali bibit betina, Pengembangan Padang, Pengembalaan atau Pengembangan HMT dan belanja N2 Cair (Nitrogen Cair) pada tahun 2018.
“Menurut kami, kegiatan ini fiktif,” ucapnya.
Menanggapi tuntutan HMI Cabang Konawe, Kepala Kejaksaan Negeri Konawe melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Rekafit Mendi, SH mengatakan Kejari Konawe saat ini tengah merampungkan berkas perkara korupsi pengadaan UPPO dengan tersangka R untuk kemudian dilimpahkan ke Pengadilan Tipidkor.
“Adapun untuk pihak – pihak yang diduga terkait atau ada keterlibatan dalam kasus itu kami masih melakukan pendalaman. Kalau ditemukan cukup bukti, tentu akan kami tingkatkan ke tahap penyidikan,” kata Rekafit.
Di tempat yang sama, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Konawe Zulkarnaen Perdana, SH berjanji akan menindaklanjuti apa yang menjadi aspirasi HMI Cabang Konawe.
Laporan: Sukardi Muhtar





