



SUARASULTRA.COM | KONAWE – Santoso Kepala Desa Morosi Kecamatan Morosi Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) telah mewakafkan sebidang tanah miliknya seluas 1543 meter persegi untuk Kepolisian Resort (Polres) Konawe, Sabtu 21 Januari 2023.
Penyerahan sertifikat tanah hak milik oleh Kepala Desa Morosi Santoso kepada Kapolres Konawe AKBP Ahmad Setiadi, S.IK berlangsung di halaman Kantor Polres Konawe. Penyerahan Sertifikat tanah wakaf tersebut disaksikan oleh seluruh personel peserta Apel Pagi.
Kepala Desa Morosi Santoso usai menyerahkan Sertifikat kepada Kapolres Konawe mengungkapkan dirinya secara ikhlas menyerahkan atau mewakafkan tanah hak miliknya ke Polri dalam hal ini Polres Konawe untuk kepentingan pembangunan fasilitas kepolisian.
Kades Morosi berharap ke depan bisa lebih dekat lagi dengan Polri dan masyarakat Kecamatan Morosi khususnya Desa Morosi bisa terayomi.
“Saya menghibahkan tanah saya untuk Polri karena ingin mendekatkan diri dengan Polri. Semoga nanti gangguan kamtibmas akan lebih berkurang,” kata Santoso.
Kapolres Konawe AKBP Ahmad Setiadi, S.IK pada kesempatan tersebut mengucapkan terima kasih kepada Kades Morosi Santoso atas pemberian tanah wakaf tersebut.
Perwira Menengah Polisi berpangkat dua melati di pundak itu mengatakan pemberian atau penyerahan sebidang tanah bersertifikat oleh Kades Morosi tentu ada penilaian tersendiri selama ini kepada pihak Polri.
Kata dia, pemerintah maupun masyarakat selama ini pasti melakukan penilaian tersendiri sejauh mana peran Polres Konawe dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
Menurut Ahmad Setiadi, Polres Konawe selama ini telah berhasil mengamankan aksi-aksi unjuk rasa yang terjadi di wilayah industri Morosi. Sehingga masyarakat tidak lagi merasa khawatir karena Polisi selalu hadir untuk menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah – tengah masyarakat.
“Kami juga berhasil menangani semua kasus tindak pidana yang terjadi di kawasan PT. VDNI dan PT. OSS,” ungkap Kapolres Konawe.
Lanjut Kapolres Konawe menyebut dengan adanya tanah wakaf tersebut, Polres Konawe berencana membangun Pos Pengamanan sehingga masyarakat yang beraktivitas di perusahaan cepat mendapatkan pelayanan.
Terkait dengan pembentukan Kepolisian Sub Sektor (Polsubsektor) Kapolres Konawe menjelaskan bahwa Polsubsektor ini ke depan akan menjadi Polisi Sektor (Polsek).
“Polsubsektor ini merupakan unsur pelaksana tugas kewilayahan di wilayah tertentu pada tingkat Polsek yang berada di bawah Kapolsek,” jelasnya.
Laporan: Sukardi Muhtar





