



SUARASULTRA.COM | KENDARI – Direktur Pembinaan Narapidana Latihan Kerja Produksi (Binapi Latkerpro) yang juga sekaligu Plt. Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Erwedi tiba di Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara di Kendari pada Jum’at 10 Februari 2023
Kunjungan kerja (Kunker) Dir Binapi Latkerpro tersebut disambut oleh Kepala divisi Pemasyarakatan kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara Muslim.
KadivPas Muslim, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Dir Binapi Latkerpro Erwedi karena berkenan hadir di Kanwil Kemenkumham di Kendari dalam memberikan pengutan tugas dan fungsi kita sebagai petugas Pemasyarakatan.
“Kehadiran beliau (Erwedi) memberikan penguatan tugas dan fungsi Pembinaan Narapidana Latihan Kerja dan Produksi sekaligus yang berkaitan dengan Keamanan dan Ketertiban,” kata H.Muslim.
“Mengikuti penguatan tugas dan fungsi oleh bapak Dir merupakan salah satu ilmu baru dalam langkah melakukan pengendalian risiko keamanan dan ketertiban di dalam Lapas Rutan,” sambung Kadiv pas Muslim.
Sebelum memberikan penguatan kepada seluruh Ka UPT Pas, Pejabat Struktur beserta JFT dan JFU Divisi Pemasyarakatan Kanwil Sultra, dan jajaran Pemasyarakatan di UPT Pas Se- Sulawesi Tenggara, Erwedi terlebih dahulu menyapa satu persatu pejabat struktural dan jajaran Pemasyarakatan yang ikut bergabung secara virtual.
“Tolong yah, bantu ka UPT nya berikan pelayanan terbaik, lakukan sesuai SOP, jika ada kebijakan yang dibuat sebelum itu kita harus berikan dulu sosialisasi kepada warga binaan kita agar mereka dapat menerima sehingga tercipta keamanan dan ketertiban di lapas rutan,” katan Dir Binapi Latkerpro/Plt Dir Kamtib Erwedi saat menyapa para UPT Pas Sultra.
Dalam penguatannya, Erwedi menyampaikan kepada seluruh jajaran Pemasyarakatan khususnya para Kepala Unit Pelaksana Teknis untuk tetap berpedoman pada tiga kunci. Ketiga kunci tersebut yaitu deteksi dini gangguan Kamtib, berantas penyalahgunaan narkoba, dan bangun sinergitas dengan pihak aparat penegak hukum.
“Saya ingatkan untuk seluruh jajaran Pemasyarakatan khususnya para Ka UPT Pemasyarakatan di Bumi Anoa ini, agar selalu berpegang pada pedoman tiga kunci tersebut ditambah satu lagi yaitu Back To Basic.” tegasnya.
Back to besic itu adalah kembali ke diri kita petugas Pemasyarakatan yaitu waspada terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi, peduli lingkungan strategis (kenali lingkungan kita), pengawasan dan koordinasi. Ini adalah salah satu point penting dalam membangun Pemasyarakatan Maju.
“Tolong jika ada sesuatu hal yang terjadi cepat melakukan konfirmasi kepada insan pers untuk mengklarifikasi hal yang terkait. Segera koordinasi langsung ke pihak lain yang bersangkutan, serta bangun sinergitas dengan pihak penegak hukum lainnya. Segera koordinasi, kalau perlu sampaikan, Pemasyarakatan akan membantu memudahkan,”pungkasnya.
Diketahui, kegiatan yang berlangsung pada Jum’at 10 Februari 2023 sekira pukul 10.00 WITA tersebut dilaksanakan di Aula Kanwil Kemenkumham Sultra.
Laporan: Sukardi Muhtar





